Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investasi Bodong "Invest Yukk" Lamongan, Pelaku Mahasiswi 21 Tahun, Kerugian Anggota Capai Rp 6 Miliar

Kompas.com - 18/01/2022, 15:40 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Samudra Zahrotul Bilad (21), mahasiswi asal Desa Tambakploso, Kecamatan Turi, Lamongan, Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan investasi bodong "Invest Yukk".

Ada puluhan anggota yang menjadi korban Samudra dengan kerugian mencapai R 6 miliar. Selain Samudra, para anggota juga melaporkan reseller dari investasi tersebut. Tak hanya di Lamongan, ada 30 korban yang berasal dari Tuban, Jawa Timur.

Baca juga: Rumah dan 2 Mobil, Aset Tersangka Investasi Bodong di Lamongan Disita Polisi

Modus tersangka

Para korban mengikuti investasi bodong sehak November 2021 hingga Januari 2022.

Modus penipuan yang dilakukan tersangka ada dengan cara menawarkan investasi yang memberikan keuntungan 40 persen dari nilai investasi dengan mas akontrak 7-10 hari.

Saat rilis di Mapolsek Babat, Lamongan, Samudra mengaku jika awalnya hendak melakukan trading.

"Sebenarnya saya ingin melakukan trading, tapi tidak saya lakukan," ujar S di Mapolsek Babat, Lamongan, Kamis (13/1/2022).

Baca juga: Pengakuan Korban Investasi Bodong Mahasiswi Lamongan, Awalnya Untung lalu Rugi sampai Rp 65 Juta

Samudra mengakui sebagai satu-satunya pemilik Invest Yukk. Ia mengaku mendekati para korban lewat aplikasi WhatsApp.

Di lapangan, Samudra dibantu beberapa orang sebagai reseller atau agen yang menjajakan Invest Yukk pada warga yang koini menjadi korban.

Ia mengakui, uang yang dipakai memikat korban dalam investasi bodong itu tak lebih dari sekadar memutar uang dari para member.

"Uang dari member baru, saya gunakan untuk membayar kepada member lama. Ada sembilan orang reseller yang membantu, dua dari Tuban dan selebihnya Lamongan. Nggak tahu sekarang di mana (reseller tersebut berada)," kata Samudra.

Baca juga: 30 Warga Tuban Korban Investasi Bodong Mahasiswi Lamongan Lapor ke Polisi

Berdasarkan pemeriksaan, polisi tak menemukan uang tunai dalam jumlah banyak dari pelaku. Petugas hanya mendapati dua mobil, sebuah rumah, dan sejumlah perhiasan yang digadaikan Samudra.

Saat ditanya, ia tak mengetahui posisi sembilan resseler yang bekerja padanya. Samudra juga tak mengetahui pasti jumlah anggotanya yang tergabung dalam Invest Yukk.

Tak hanya melaporkan Samudra. Para korban juga melaporkan pasangan kekasih R dan F yang menjadi resseler investasi bodong Invest Yukk.

Baca juga: Kasus Investasi Bodong di Lamongan, Tersangka: Sebenarnya Saya Ingin Melakukan Trading...

Pengakuan salah satu korban, rugi hingga Rp 65 juta

Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana (dua dari kiri) bersama S tersangka investasi bodong (tengah), saat rilis pengungkapan kasus di Mapolsek Babat, Kamis (13/1/2022).KOMPAS.COM/HAMZAH ARFAH Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana (dua dari kiri) bersama S tersangka investasi bodong (tengah), saat rilis pengungkapan kasus di Mapolsek Babat, Kamis (13/1/2022).
Eka Nur Diana, salah satu korban investasi bodong tersebut mengaku kerugian yang ia alami per Januari 2022 mencapai Rp 65 juta.

Sebelumnya dia pernah investasi dengan nilai lebih kecil yakni Rp 5 juta. Lalu keuntungan cair sesuai dengan nominal yang dijanjikan dan tepat waktu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com