Kemudian ia menambah nilai investasi agar mendapat untung yang berlipat, dengan iming-iming keuntungan 40 persen.
"Jika dikalkulasikan banyak nominal investasi saya dibanding untungnya di awal, karena investasi besar saya di Januari," ungkapnya.
Sementara itu kuasa hukum para korban, Nang Engki Anom Suseno mengatakan, terdapat 99 member yang menjadi korban.
"Untuk yang lapor sekarang ada 30 member dan sudah kami sampaikan ke penyidik," kata Anom kepada Kompas.com usai mendampingi korban membuat laporan kepolisian, Senin (17/1/2022).
Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana mengungkapkan tersangka menawarkan investasi melalui WhatsApp.
"Bahwa yang bersangkutan selaku owner menawarkan investasi melalui WhatsApp. Setiap orang yang menitipkan uang dalam nominal tertentu, dalam jangka waktu tertentu, akan mendapatkan jumlah tertentu (semakin banyak)," ujar Miko kepada awak media dalam rilis ungkap kasus di Mapolsek Babat, Kamis (13/1/2022).
Pada praktiknya, tersangka memberikan hasil kepada para korban hanya di awal investasi.
Uang yang diberikan itu pun berasal dari anggota yang baru bergabung.
Baca juga: Dijarah Korbannya, Terduga Pelaku Investasi Bodong Melapor ke Polisi
"Ketika ada member baru, uangnya digunakan untuk menutup modal (membayar) member yang lama," ucap Miko.
Dari hasil penyelidikan, jumlah kerugian akibat perbuatan Samudra mencapai Rp 6 miliar. Ia membantah kabar yang menyebut kerugiannya Rp 250 miliar.
"Tidak mencapai Rp250 miliar. Kami sudah memeriksa dan menyita buku tabungan milik tersangka. Nilai yang terbanyak itu adalah Rp 6 miliar, dan semuanya sudah diambil (tidak ada saldo)," kata Miko.
Baca juga: 19 Korban Investasi Bodong di Makassar, Dua Tersangka Buron dan 1 Tersangka Wajib Lapor
Pihak kepolisian, lanjut Miko, masih akan mengembangkan kasus investasi bodong yang dilakukan oleh tersangka.
Terkait kasus tersebut, pihak kepolisian menjerat Samudra dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan tindak penipuan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.
SUMBER: Hamzah Arfah, Hamim | Editor : Dheri Agriesta, Priska Sari Pratiwi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.