Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami R tersebut sudah dilaporkan ke Polda Jateng pada Selasa (11/1/2022).
Ditambahkan R, setelah mengalami dugaan pemerkosaan itu dirinya melaporkan ke Polres Boyolali. R tiba di SPKT kemudian oleh petugas diarahkan menuju ke ruangan Satreskrim.
Sampai di ruangan Satreskrim, dia menyampaikan kejadian yang dialami.
Baca juga: Pemuda di Nunukan Dipukuli Sampai Pagi karena Salah Panggil, 2 Oknum Polisi Diperiksa
Bukannya mendapatkan pelayanan baik, R semakin tertekan dengan ujaran yang disampaikan oknum perwira polisi Polres Boyolali.
"Petugas di sana menjelaskan apa yang saya alami. Dia (Kasatreskrim) bilang, 'lha piye penak?' Saya terus down, saya dapat kejadian seperti itu ditambah kata-kata tidak enak dari Bapak Kasatreskrimnya, saya keluar," ucap dia.
Dikonfirmasi terpisah Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond mengatakan kasus dugaan pelecehan verbal yang diduga dilakukan oknum perwira Polres Boyolali terhadap R telah ditangani Polda Jateng.
"Terkait ini satu sumber dari Kabid humas Polda, Mas," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.