Kasus dugaan pemerkosaan tersebut dialami R di salah satu hotel Bandungan, Kabupaten Semarang.
R melarikan diri setelah pria itu tertidur pulas diduga pengaruh alkohol.
"Ketika pria itu tertidur korban lari naik taksi online pulang ke Boyolali," kata dia.
Pascakejadian itu R kemudian melaporkan ke Polres Boyolali. Karena masih trauma dengan peristiwa itu, R meminta saudaranya untuk mendampingi ke Polres Boyolali.
"Dia didorong saudaranya melaporkan ke Polres Boyolali," terangnya.
Bukannya mendapatkan pelayanan yang baik saat melapor, R justru menerima perlakuan tidak menyenangkan dari oknum perwira Polres Boyolali.
R dilecehkan secara verbal dengan perkataan yang disampaikan oleh oknum perwira polisi tersebut.
"Harapan saya bagaimana ketika seseorang entah itu benar, memenuhi syarat hukumnya, locus delictinya memenuhi atau tidak, ketika seorang korban melapor diterima dengan baik sesuai dengan ketentuan hukumnya. Bukan malah seolah-olah dihakimi, 'ha piye? Penak to?'. Bayangkan kalau itu terjadi kepada anak beliau atau siapa pun saudara perempuan beliau, seperti apa perasaannya," kata dia.
Baca juga: Pemuda di Nunukan Diduga Disekap dan Dikeroyok Oknum Polisi, Ini Permintaan Keluarga Korban
Hery sangat menyayangkan sikap oknum perwira polisi tersebut.
"Sangat disayangkan sekali. Dia pimpinan satuan yang membawahi bawahan-bawahannya, kemudian punya anggota, dan sebagainya. Kalau tipikal pimpinannya seperti ini. Merespons kejadian yang menimpa perempuan, apalagi ini wanita loh ya, negara saja menjamin wanita dalam bentuk UUPA lalu kepolisian ada PPA," kata dia.