KOMPAS.com - Aksi HF, pria penendang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, memunculkan sejumlah respons.
Saat video HF menendang sesajen menjadi viral di media sosial, tak sedikit yang mengkritik perbuatannya.
Salah satunya adalah Bupati Lumajang Thoriqul Haq. Ia menilai perbuatan pria penendang sesajen itu berpotensi mengganggu kestabilan sosial masyarakat Lumajang.
Baca juga: Viral, Video Pria Tendang Sesajen Tradisi Ruwatan di Lokasi Erupsi Gunung Semeru, Polisi Buru Pelaku
Padahal, masyarakat Lumajang hidup saling bertoleransi dan berdampingan dengan beragam agama dan budaya.
Thoriq berharap kejadian tersebut tidak menganggu kedamaian warga di daerahnya.
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lumajang Muhammad Muslim turut menyesalkan tindakan pria itu.
Muslim berpendapat, perbuatan penendang sesajen tersebut telah mencederai kerukunan beragama di Lumajang.
Pria itu, kata Muslim, seharusnya tak perlu melakukan tindakan tersebut, apalagi ditambah dengan merekamnya.
Baca juga: Bupati Lumajang Perintahkan Aparat Cari Pria yang Tendang dan Buang Sesajen di Lokasi Erupsi Semeru
Adapun Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan, dirinya menyayangkan perusakan sesajen itu.
"Jangan mencederai adat istiadat lokal. Jika tidak tahu, lebih baik bertanya dengan cara yang baik," ujarnya, Senin (10/1/2022).
Ia mengatakan, Indonesia terdiri dari beragam suku, adat, dan budaya.
"Ayolah kita saling menghormati," tuturnya.
Baca juga: Soal Perusakan Sesajen di Lokasi Erupsi Semeru, Khofifah: Jangan Mencederai Adat Istiadat Lokal
Direktur Wahid Foundation Zannuba Ariffah Chafsoh Rahman Wahid atau Yenny Wahid turut buka suara soal aksi pria tendang sesajen di lokasi bencana Semeru.
Dia mengungkapkan, perbuatan HF berpotensi mencederai keyakinan.
"Yang tidak boleh itu adalah mencederai atau menyakiti keyakinan orang lain. Itu tidak boleh," ucapnya di Salatiga, Jawa Tengah, Rabu (12/1/2022).
Baca juga: Soal Sesajen Ditendang di Gunung Semeru, Yenny Wahid: Mencederai Keyakinan Masyarakat
Ia menegaskan, menghargai dan menghormati perbedaan merupakan keharusan di tengah keberagaman.
Yenny menambahkan, karena pelaku tendang sesajen di Gunung Semeru sudah ketahuan, maka lebih baik mengedepankan dialog dan komunikasi.
"Kita lebih baik bicara baik-baik, libatkan masyarakat, pemuka, pinisepuh, dan tokoh. Termasuk juga pelaku dan penaruh sesajen sebagai pihak yang dilukai," jelasnya.
Baca juga: Rektor UIN Yogyakarta Minta Penendang Sesajen di Gunung Semeru Dimaafkan
Sementara itu, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Al Makin meminta masyarakat dan penegak hukum untuk memaafkan penendang sesajen di Gunung Semeru.
"Saya sebagai Rektor UIN Sunan Kalijaga memohon kepada seluruh masyarakat Indonesia terutama masyarakat Kabupaten Lumajang di Semeru, tolong maafkan saudara HF ini," ungkapnya, Jumat (14/1/2022).
Al Makin menganggap pemberian maaf bakal menunjukkan masyarakat Indonesia telah hidup selaras dan harmonis.
Baca juga: Rektor UIN Sunan Kalijaga Minta Proses Hukum Penendang Sesajen Dihentikan
"Kewajiban kita adalah memaafkan kepada saudara yang kebetulan khilaf dan mungkin keliru," sebutnya.
Selain itu, Al Makin juga meminta agar proses hukum HF dihentikan.
Ia beralasan, ketimbang kasus HF, masih banyak pelanggaran lain yang lebih berat terhadap kelompok minoritas, tapi itu tidak pernah berujung ke ranah hukum.
"Banyak sekali dari kelompok-kelompok minoritas itu menderita karena kita sendiri dan ternyata itu tidak semuanya masuk pengadilan. Maka sungguh tidak adil jika hanya seorang saja yang mungkin khilaf, kemudian diproses hukum. Bagi saya kurang bijak," paparnya.
Dia menilai, dengan menghentikan hujatan bakal menjadi pelajaran bagi HF ketimbang menjatuhkan hukuman.
Baca juga: Motif Pria Tendang Sesajen di Gunung Semeru, Bukan Tradisi yang Diyakini Pelaku
Penendang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru, HF, telah ditangkap polisi pada Kamis (13/1/2022) di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kini, dia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto membeberkan, HF mengaku menendang sesajen karena berbeda dengan pemahamannya.
Baca juga: Pria Penendang Sesajen di Lokasi Erupsi Gunung Semeru: Saya Minta Maaf
Dia beranggapan, tradisi sesajen tidak sesuai dengan apa yang ia yakini.
"Motif sementara pelaku karena sesajen bukan tradisi yang diyakininya," terangnya, Jumat.
Di sela proses pemeriksaannya di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Jumat, HF sempat menyampaikan permohonan maafnya kepada publik.
“Kepada seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai, kiranya apa yang pernah kami lakukan dalam video itu dapat menyinggung perasaan Saudara, kami mohon maaf yang sedalam-dalamnya,” ucap dia.
Baca juga: Polisi: HF Penendang Sesajen Dijerat Pasal Penistaan Agama
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko menjabarkan, HF dijerat Pasal 156 dan 158 KUHP setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
"HF kita tetapkan tersangka, dijerat pasal 156 dan pasal 158 KUHP tentang penistaan agama," bebernya di Markas Polda Jatim, Jumat.
Kasus pria tendang sesajen di Gunung Semeru ini juga mendapat perhatian dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Baca juga: Rektor UIN Yogyakarta Minta Proses Hukum Penendang Sesajen Dihentikan, Ini Kata Kapolri
Dia mengaku akan menelaah status hukum yang menjerat HF.
Hal ini merespons usulan Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Al Makin yang meminta proses hukum terhadap HF agar dihentikan.
“Ini ada mekanisme yang nanti akan kita lihat, apakah ini menjadi salah satu kasus yang harus proses lanjut ataukah bisa masuk status yang bisa restorative justice," ujarnya di Denpasar, Bali, Sabtu (15/1/2022).
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Jember, Bagus Supriadi; Kontributor Surabaya, Achmad Faizal; Kontributor Ungaran, Dian Ade Permana; Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo; Kontributor Surabaya, Muhclis; Kontributor Bali, Ach. Fawaidi | Editor: Priska Sari Pratiwi, Pythag Kurniati, Robertus Belarminus, Teuku Muhammad Valdy Arief, Andi Hartik, Ardi Priyatno Utomo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.