KOMPAS.com - Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Lembata Stanislaus Kebesa akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara resmi kepada Bupati Lembata Thomas Ola Langoday.
Permintaan maaf itu disampaikan Stanislaus di ruangan Sekda Lembata Paskalis Ola Tapobali, Selasa (11/2/2022).
Stanislaus mengakui perbuatannya yang memarahi dan mencaci Bupati Thomas karena kesal tak dilantik sebagai kepala dinas kominfo.
Sekretaris Diskominfo Lembata itu siap menerima sanksi yang akan diberikan Pemkab Lembata akibat perbuatan tak terpujinya tersebut.
Namun, ia menyampaikan permohonan kepada Bupati Thomas selaku pejabat pembina kepegawaian.
"Hukuman atau sanksi tetap saya terima dan hargai. Tetapi, saya memohon kepada Bapak Bupati agar NIP (nomor identitas pegawai) saya jangan ditarik," kata Stanislaus di ruangan Sekda Lembata, Lembata, Selasa.
Baca juga: Pemkab Lembata Belum Bisa Gelar Vaksinasi Covid-19 Booster, Ini Alasannya
Stanislaus juga mengingatkan ASN di Lembata tak meniru perbuatannya. Ia meminta ASN mendukung pemerintah dengan menjalankan tugas dan fungsi dengan benar.
Sanksi diputus Bupati Lembata
Sekda Lembata Paskalis Ola Tapobali menyatakan, Stanislaus Kebesa dinyatakan bersalah setelah menjalani pemeriksaan oleh tim yang dibentuk Pemkab Lembata.
Hal itu tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang dilaporkan tim pemeriksa pada Jumat (7/1/2022).
Sanksi akibat perbuatan itu diputuskan oleh Bupati Thomas selaku pejabat pembina kepegawaian.
"Tim pemeriksa hanya mengambil berita acaranya, memotret semua yang telah terjadi kemudian menyampaikan kepada Bupati," terang Paskalis di ruang kerjanya, Rabu siang.