Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Hukuman atau Sanksi Tetap Saya Terima, tetapi Mohon Bapak Bupati agar NIP Saya Jangan Ditarik"

Kompas.com - 13/01/2022, 05:14 WIB
Dheri Agriesta

Editor

KOMPAS.com - Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Lembata Stanislaus Kebesa akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara resmi kepada Bupati Lembata Thomas Ola Langoday.

Permintaan maaf itu disampaikan Stanislaus di ruangan Sekda Lembata Paskalis Ola Tapobali, Selasa (11/2/2022).

Stanislaus mengakui perbuatannya yang memarahi dan mencaci Bupati Thomas karena kesal tak dilantik sebagai kepala dinas kominfo.

Sekretaris Diskominfo Lembata itu siap menerima sanksi yang akan diberikan Pemkab Lembata akibat perbuatan tak terpujinya tersebut.

Namun, ia menyampaikan permohonan kepada Bupati Thomas selaku pejabat pembina kepegawaian.

"Hukuman atau sanksi tetap saya terima dan hargai. Tetapi, saya memohon kepada Bapak Bupati agar NIP (nomor identitas pegawai) saya jangan ditarik," kata Stanislaus di ruangan Sekda Lembata, Lembata, Selasa.

Baca juga: Pemkab Lembata Belum Bisa Gelar Vaksinasi Covid-19 Booster, Ini Alasannya

Stanislaus juga mengingatkan ASN di Lembata tak meniru perbuatannya. Ia meminta ASN mendukung pemerintah dengan menjalankan tugas dan fungsi dengan benar.

Sanksi diputus Bupati Lembata

Sekda Lembata Paskalis Ola Tapobali menyatakan, Stanislaus Kebesa dinyatakan bersalah setelah menjalani pemeriksaan oleh tim yang dibentuk Pemkab Lembata.

Hal itu tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang dilaporkan tim pemeriksa pada Jumat (7/1/2022).

Sanksi akibat perbuatan itu diputuskan oleh Bupati Thomas selaku pejabat pembina kepegawaian.

"Tim pemeriksa hanya mengambil berita acaranya, memotret semua yang telah terjadi kemudian menyampaikan kepada Bupati," terang Paskalis di ruang kerjanya, Rabu siang.

 

Paskalis menyayangkan perbuatan Stanislaus yang mengeluarkan cacian dan kata kasar karena kecewa tak dilantik sebagai kepala dinas.

Paskalis meminta seluruh ASN tak meniru perbuatan itu. Perbuatan itu harus dijadikan pelajaran bagi para ASN.

Ia mengingatkan, para pegawai negeri sipil harus memperhatikan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara.

Baca juga: ASN yang Marahi Bupati Lembata karena Tak Dilantik Jadi Kadis Minta Maaf, Memohon agar Tak Dipecat

"Sebagai PNS taat pada UU Nomor 5 Tahun 2014, harus taat kepada nilai dasar, pada kode etik dan kode perilaku serta taat pada kewajiban dan larangan," katanya.

Paskalis juga mengingatkan Stanislaus agar tidak mengulangi perbuatannya itu.

"Bayangkan kalau seandainya hukuman ringan sedang itu mungkin masih baik, berat dengan kategori satu dua masih baik," kata dia.

"Tetapi kalau pemberhentian tidak dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, kan kasihan," jelas Paskalis.

(KOMPAS.com/Kontributor Maumere, Nansianus Taris)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

Regional
Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Regional
Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Regional
Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Regional
Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Regional
TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

Regional
[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com