Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bansos PKH 2022 Tahap 1 Segera Cair, Simak Besaran, Jadwal Pencairan, dan Cara Cek Nama Penerima

Kompas.com - 08/01/2022, 15:02 WIB
Puspasari Setyaningrum

Penulis

KOMPAS.com - Salah satu bantuan sosial (bansos) yang dilanjutkan pada awal tahun 2022 adalah Program Keluarga Harapan (PKH).

Dikutip dari laman resmi Kemensos, PKH adalah program bantuan sosial bersyarat untuk Keluarga Miskin (KM) yang dilakukan sebagai salah satu upaya percepatan penanggulangan kemiskinan kronis yang sudah dilakukan sejak tahun 2007.

Baca juga: Kantor Dinsos Kendari Terbakar, Data Bansos dan Keuangan Masih Aman

Penyaluran bansos PKH tahap 1 yang biasanya dimulai di bulan Januari dilakukan oleh Kemensos menyasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang namanya terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca juga: Demi Bansos, Anggota Komunitas Ojek dan Becak di Pamekasan Setor Uang Rokok

Sebelum dana bantuan PKH 2022 dicairkan, masyarakat bisa simak kembali informasi terkait program jaring pengaman yang menyasar keluarga dengan ibu hamil dan balita, anak usia sekolah, penyandang disabilitas, serta lansia berikut ini.

Baca juga: Cara Daftar DTKS dan Cek Nama Penerima Bansos Kemensos 2022

Besaran Bantuan PKH 2022

Dikutip dari laman indonesiabaik.id, berikut adalah besaran dana bansos PKH.

1. Ibu hamil menerima dana bantuan sebesar Rp 3.000.000 per tahun

2. Anak usia dini menerima dana bantuan sebesar Rp 3.000.000 per tahun

3. Anak SD/sederajat menerima dana bantuan sebesar Rp 900.000 per tahun

4. Anak SMP/sederajat menerima dana bantuan sebesar Rp 1.500.000 per tahun

5. Anak SMA/sederajat menerima dana bantuan sebesar Rp 2.000.000 per tahun

6. Penyandang disabilitas menerima dana bantuan sebesar Rp 2.400.000 per tahun

7. Lanjut usia menerima dana bantuan sebesar Rp 2.400.000 per tahun

Penyaluran dana bansos PKH dilakukan melalui Bank Himbara yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN tanpa potongan biaya.

Jadwal Pencairan PKH 2022

Pencairan bansos PKH dilakukan dalam empat tahap yang dilakukan tiap tiga bulan. Melansir laman Tribunnews, berikut adalah jadwal pencairan bansos PKH.

- Tahap 1 : Januari, Februari, Maret

- Tahap 2 : April, Mei, Juni

- Tahap 3 : Juli, Agustus, September

- Tahap 4 : Oktober, November, Desember

Cara Cek Nama Penerima Bantuan PKH 2022

Masyarakat bisa melakukan pengecekkan nama di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima PKH.

Adapun cara untuk cek nama penerima bantuan PKH di laman DTKS Kemensos adalah sebagai berikut:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom

3. Masukkan nama sesuai KTP

4. Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom

5. Bila kode huruf tidak jelas, klik tombol 'reload' untuk mendapatkan kode baru

6. Klik cari data

7. tunggu hingga hasil data pencairan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id

Sumber:

kemensos.go.id

indonesiabaik.id

tribunnews.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com