Salin Artikel

Bansos PKH 2022 Tahap 1 Segera Cair, Simak Besaran, Jadwal Pencairan, dan Cara Cek Nama Penerima

KOMPAS.com - Salah satu bantuan sosial (bansos) yang dilanjutkan pada awal tahun 2022 adalah Program Keluarga Harapan (PKH).

Dikutip dari laman resmi Kemensos, PKH adalah program bantuan sosial bersyarat untuk Keluarga Miskin (KM) yang dilakukan sebagai salah satu upaya percepatan penanggulangan kemiskinan kronis yang sudah dilakukan sejak tahun 2007.

Penyaluran bansos PKH tahap 1 yang biasanya dimulai di bulan Januari dilakukan oleh Kemensos menyasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang namanya terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sebelum dana bantuan PKH 2022 dicairkan, masyarakat bisa simak kembali informasi terkait program jaring pengaman yang menyasar keluarga dengan ibu hamil dan balita, anak usia sekolah, penyandang disabilitas, serta lansia berikut ini.

Besaran Bantuan PKH 2022

Dikutip dari laman indonesiabaik.id, berikut adalah besaran dana bansos PKH.

1. Ibu hamil menerima dana bantuan sebesar Rp 3.000.000 per tahun

2. Anak usia dini menerima dana bantuan sebesar Rp 3.000.000 per tahun

3. Anak SD/sederajat menerima dana bantuan sebesar Rp 900.000 per tahun

4. Anak SMP/sederajat menerima dana bantuan sebesar Rp 1.500.000 per tahun

5. Anak SMA/sederajat menerima dana bantuan sebesar Rp 2.000.000 per tahun

6. Penyandang disabilitas menerima dana bantuan sebesar Rp 2.400.000 per tahun

7. Lanjut usia menerima dana bantuan sebesar Rp 2.400.000 per tahun

Penyaluran dana bansos PKH dilakukan melalui Bank Himbara yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN tanpa potongan biaya.

Jadwal Pencairan PKH 2022

Pencairan bansos PKH dilakukan dalam empat tahap yang dilakukan tiap tiga bulan. Melansir laman Tribunnews, berikut adalah jadwal pencairan bansos PKH.

- Tahap 1 : Januari, Februari, Maret

- Tahap 2 : April, Mei, Juni

- Tahap 3 : Juli, Agustus, September

- Tahap 4 : Oktober, November, Desember

Cara Cek Nama Penerima Bantuan PKH 2022

Masyarakat bisa melakukan pengecekkan nama di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima PKH.

Adapun cara untuk cek nama penerima bantuan PKH di laman DTKS Kemensos adalah sebagai berikut:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom

3. Masukkan nama sesuai KTP

4. Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom

5. Bila kode huruf tidak jelas, klik tombol 'reload' untuk mendapatkan kode baru

6. Klik cari data

7. tunggu hingga hasil data pencairan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id

Sumber:

kemensos.go.id

indonesiabaik.id

tribunnews.com

https://regional.kompas.com/read/2022/01/08/150205378/bansos-pkh-2022-tahap-1-segera-cair-simak-besaran-jadwal-pencairan-dan-cara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke