Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Magelang Tidak Ingin Tergesa-gesa Gelar PTM 100 Persen

Kompas.com - 07/01/2022, 15:38 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang tidak ingin tergesa-gesa menyelenggarakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Pasalnya situasi Covid-19 saat ini di Indonesia belum sepenuhnya kondusif. Rencananya, PTM akan digelar minggu keempat Januari 2022. 

Baca juga: Uji Coba Lancar, PTM 100 Persen di Blitar Bakal Digelar Tanpa Sif

"Kita menunggu perkembangan kasus Covid-19 setelah liburan Natal dan Tahun Baru 2022. Untuk kewaspadaan saja, maka PTM saat ini belum bisa 100 persen. Rencananya dilaksanakan pekan keempat bulan ini," ujar Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz, Jumat (7/1/2022).

Aziz menyebutkan, situasi Covid-19 di Indonesia cenderung meningkat lagi, apalagi muncul varian Omicron yang sudah terdeketsi di beberapa daerah. Meskipun di Kota Magelang relatif aman, tercatat hanya ada 1 kasus aktif Covid-19. 

Dia menyatakan, SKB 4 menteri dan keputusan Kemendikbud Ristek soal wacana PTM 100 persen sudah melalui proses dan pertimbangan matang. Pemerintah daerah hanya menjalankan keputusan itu.

Walaupun demikian, realisasi PTM 100 persen di wilayahnya harus melalui pertimbangan, kajian, dan kesepakatan semua pihak. Hal itu untuk menjamin agar kegiatan belajar mengajar di masa pandemi tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat.

"Tentunya dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi Covid-19 di Kota Magelang. Termasuk pertimbangan orangtua/wali murid,” tandas Aziz. 

Saat ini, vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 sedang digencarkan. Seperti diketahui, vaksinasi menjadi salah satu syarat penyelenggaraan PTM 100 persen. 

Aziz menyebutkan, vaksinasi untuk tenaga pendidik dan kependidikan sudah 100 persen di Kota Magelang. Lansia juga sudah memenuhi syarat di atas 60 persen. 

"Hanya murid-murid ini yang harus kita percepat supaya bisa PTM 100 persen,” jelasnya.

Baca juga: Pemerintah Diharapkan Tidak Ragu Hentikan PTM 100 Persen jika Kasus Covid-19 Melonjak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com