Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Transportasi Kritisi soal Operasional Mobil Listrik Wisata di Solo, Singgung Keselamatan Penumpang

Kompas.com - 07/01/2022, 05:02 WIB
Labib Zamani,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Pengamat transportasi, Djoko Setijowarno mengkritisi operasional mobil listrik wisata yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah.

Mobil listrik hibah dari Tahir Foundation tersebut resmi dioperasionalkan sebagai mobil wisata dan mengangkut penumpang pada Sabtu (1/1/2022).

"Dengan alasan keselamatan, sebaiknya mobil listrik wisata tidak beroperasi di jalan raya Solo," terang Djoko dikonfirmasi Kompas.com via telepon, Kamis (6/1/2022).

Baca juga: Semua PNS Jabar Diminta Pakai Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas

Menurut Djoko, operasional mobil listrik wisata di jalan raya harus melalui uji tipe terlebih dahulu.

Ini dilakukan supaya mendapatkan Surat Registrasi Uji Tipe (SRUT) dari Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.

"Dengan dasar SRUT dari Ditjenhubdat, maka polisi mengeluarkan STNK dan pelat nomor kendaraan. Nanti pelat nomornya mau warna apa. Warna merah, hitam, kuning itu terserah peruntukannya," kata Djoko.

Menurut dia jika pelat nomor yang dikeluarkan tersebut warnanya kuning, maka mobil listrik wisata harus melakukan uji berkala atau kir setiap enam bulan sekali.

Hal ini barkaitan dengan proses klaim Jasa Raharja apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.

Berbeda jika mobil listrik wisata tersebut dioperasional di lokasi tertutup, seperti di Taman Balekambang, Jurug, dan Balai Kota.

Baca juga: Perbandingan Biaya Servis Mobil Listrik, PHEV, Hybrid, Bensin, dan Diesel

"Jika di jalan umum, pasti berkaitan dengan keselamatan. Penumpang harus dapat jaminan asuransi," terang dosen Teknik Sipil dari Unika Soegijapranata Semarang.

Djoko juga menyinggung terkait dengan uji tipe mobil esemka pada masa kepemimpinan Wali Kota Solo Joko Widodo (Jokowi).

Menurut dia uji tipe mobil esemka tersebut sampai dilakukan sebanyak tiga kali supaya mendapatkan sertifikat.

"Dulu saat Pak Jokowi sebagai wali kota dan mengajukan uji tipe mobil esemka harus mengulang setidaknya 3 kali baru dinyatakan lulus oleh Kemenhub," kata dia.

Djoko menyatakan jika mobil listrik wisata itu masih dioperasionalkan di jalan raya berdasarkan surat keputusan wali kota dan terjadi kecelakaan lalu lintas, wali kota dapat dituntut secara hukum karena mengizinkan kendaraan ilegal beroperasi di jalan umum.

Baca juga: [VIDEO] Lexus UX300e, Tes Mobil Listrik Ke Luar Kota Lahap 600 km

"Jika tetap dioperasikan di jalan umum, maka akan kena Pasal 277 UU LLAJ, setiap orang yang memasukkan Kendaraan Bermotor, kereta gandengan, dan kereta tempelan ke dalam wilayah Republik Indonesia, membuat, merakit, atau memodifikasi Kendaraan Bermotor yang menyebabkan perubahan tipe, kereta gandengan, kereta tempelan, dan kendaraan khusus yang dioperasikan di dalam negeri yang tidak memenuhi kewajiban uji tipe sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp 24.000.000," kata dia.

Terpisah, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan mobil listrik wisata tetap beroperasi sesuai dengan rute yang telah ditetapkan.

"Jalan terus saja. Yang penting yang naik hati-hati, untuk wisata kok. Pasti jalannya pelan-pelan," kata Gibran.

Mobil listrik wisata diberangkatkan star dari Kantor Dinas Perhubungan.

Ada tiga rute yang dilewati mobil listrik wisata, yakni Benteng Vastenburg - Pasar Gede - Keraton Solo - Baluwarti - Batik Kauman, Kampung Batik Laweyan - Sondakan Pasar Oleh-oleh Jongke - Pajang dan Pura Mangkunegaran - Stadion Manahan Pasar Ikan - Pasar Depok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bukit Lintang Sewu di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bukit Lintang Sewu di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Ketika 5 Polisi Berjibaku Tangkap 1 Preman Pembobol Rumah...

Ketika 5 Polisi Berjibaku Tangkap 1 Preman Pembobol Rumah...

Regional
10 Motor di Parkiran Rumah Kos di Semarang Hangus Terbakar, Diduga Korsleting

10 Motor di Parkiran Rumah Kos di Semarang Hangus Terbakar, Diduga Korsleting

Regional
1 Kg Sabu dan 500 Pil Ekstasi dari Malaysia Diamankan di Perairan Sebatik, Kurir Kabur

1 Kg Sabu dan 500 Pil Ekstasi dari Malaysia Diamankan di Perairan Sebatik, Kurir Kabur

Regional
Menyalakan 'Flare' Saat Nobar Timnas, 5 Pemuda Diamankan Polisi di Lampung

Menyalakan "Flare" Saat Nobar Timnas, 5 Pemuda Diamankan Polisi di Lampung

Regional
Sosok Rosmini Pengemis Marah-marah, Diduga ODGJ dan Dibawa Pulang Keluarganya

Sosok Rosmini Pengemis Marah-marah, Diduga ODGJ dan Dibawa Pulang Keluarganya

Regional
Komplotan Penjual Akun WhatsApp Judi 'Online' Ditangkap, Omzet Rp 5 Juta Per Hari

Komplotan Penjual Akun WhatsApp Judi "Online" Ditangkap, Omzet Rp 5 Juta Per Hari

Regional
Bukan Demo di Jalan Raya, SPSI Babel Kerahkan Ribuan Buruh ke Pantai Wisata

Bukan Demo di Jalan Raya, SPSI Babel Kerahkan Ribuan Buruh ke Pantai Wisata

Regional
Belum Ada Calon Lain, PKB Semarang Dukung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng

Belum Ada Calon Lain, PKB Semarang Dukung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng

Regional
Seorang Penumpang Kapal KMP Lawit Terjun ke Laut, Pencarian Masih Dilakukan

Seorang Penumpang Kapal KMP Lawit Terjun ke Laut, Pencarian Masih Dilakukan

Regional
Mabuk Saat Mengamen, 2 Anak Jalanan di Lampung Rampok Pengguna Jalan

Mabuk Saat Mengamen, 2 Anak Jalanan di Lampung Rampok Pengguna Jalan

Regional
'May Day', Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

"May Day", Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

Regional
Nobar Timnas Bareng Sandiaga di Solo, Gibran: Tak Bicara Politik

Nobar Timnas Bareng Sandiaga di Solo, Gibran: Tak Bicara Politik

Regional
Satgas Cartenz Duga KKB Penyerang Rumah Polisi dan Polsek Homeyo Kelompok Keni Tipagau

Satgas Cartenz Duga KKB Penyerang Rumah Polisi dan Polsek Homeyo Kelompok Keni Tipagau

Regional
Status Kepegawaian Belum Jelas, PPDI Kebumen Curhat ke Bupati

Status Kepegawaian Belum Jelas, PPDI Kebumen Curhat ke Bupati

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com