KOMPAS.com - Tiga perempuan di Semarang, Jawa Tengah diamankan polisi atas dugaan kasus joki vaksin.
Mereka adalah CL (37) penyewa joki, DS (41) sebagai joki dan IO (47) sebagai perantara. Ketiganya bersekongkol hingga terlibat joki vaksin berawal dari curhatan CL kepada IO.
Untuk menjadi joki vaksin, DS diiming-imingi bayaran Rp 500.000.
Baca juga: Ini Alasan Perempuan di Semarang Sewa Joki Vaksin Covid-19 dan Bayar Rp 500.000
Kasus tersebut berawal saat CL daftar jadi penerima vaksin di Puskesmas Manyaran, Semarang Barat pada 3 Januari 2022.
Namun ia merasa kebal Covid-19 dan tak perlu divaksin karena memiliki riwayat penyakit mitral vale prolaps dan colitis.
Ia pun berasumsi tak perlu vaksinasi Covid-19. Tapi ia membutuhkan kartu vaksin untuk keluar kota.
Baca juga: Kasus Joki Vaksin Covid-19 di Semarang Terbongkar, Terungkap gara-gara Foto KTP, Ini Ceritanya
"Selain sudah kena Covid-19, saya juga memiliki riwayat penyakit mitral vale prolaps dan colitis sehingga saya berasumsi tidak perlu divaksin," ucap CL di depan polisi saat konferensi pers di kantor Polrestabes Semarang, Rabu (5/1/2022).
Permasalahan tersebut ia ceritakan kepada tetangganya sesama warga Griya Beringin Asri berinisia IO
Gayung bersambut, IO menngenakan CL ke seorang perempuan berinisial DS, warga Semarang Utara.
Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Joki Vaksin Covid-19 di Semarang, Berawal Kecurigaan Petugas
"Saya sudah daftar di aplikasi Victori dapat jadwal di Puskesmas Manyaran lalu menyuruh DS berbekal KTP saya," katanya.
Ia mengatakan, tidak mengenal DS secara dekat hanya dikenalkan kepadanya oleh IO.
"Saya mengetahuinya hanya sebatas seorang ibu rumah tangga yang butuh uang sehingga dia mau," kata dia.
Baca juga: Ogah Divaksin tapi Ingin ke Luar Kota, Warga Semarang Nekat Gunakan Jasa Joki
DS pun datang ke Puskesmas Manyaran berbekal KTP milik CL.
Suasana berjalan normal hingga akhirnya petugas mendapatkan kejanggalan saat proses screening.