Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Pembunuh Pasutri di Sumsel: Saya Niat Mau Bakar Rumahnya untuk Hilangkan Jejak

Kompas.com - 05/01/2022, 22:35 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PALI KOMPAS.com - DA (27), pelaku pembunuhan terhadap pasangan suami istri M (80) dan S (65) di Talang Lumbur, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, sempat berencana membakar rumah dan mayat korban untuk menghilangkan jejak.

Hal itu diungkapkan DA ketika berada di Polres PALI, usai ditangkap petugas saat hendak melarikan diri ke Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Baca juga: Terungkap Motif Pembunuhan Kakek Nenek di Sumsel, Berawal Minta Rambutan

"Saya berniat mau membakar rumah dan mayatnya untuk hilangkan jejak. Namun tidak ketemu korek api. Sehingga, televisi dan tabung gas saya bungkus kain untuk mengelabui, jadi seoalah-olah korban dibunuh oleh pencuri," kata DA saat berada di Polres PALI, Rabu (5/1/2022).

Tersangka DA pun mengaku tak menyesal telah menghabisi nyawa keduanya.

Sebab, ia telah sakit hati karena pernah dimaki oleh korban ketika hendak meminta buah rambutan yang ada di depan halaman rumah Marsidi.

Baca juga: Jadi Korban Pembunuhan, Pasutri di Sumsel Ditemukan Tewas dalam Kondisi Mengenaskan

"Sampai orangtua saya juga dimaki, jadi malamnya saya sudah rencanakan untuk membunuh dua korban ini. Cucunya sempat pulang tapi lampu saya matikan, agar tidak ketahuan," ujar DA.

DA pun tak menampik akan ikut membunuh cucu korban, SA (15) apabila berada di rumah.

Namun saat kejadian, cucu korban kebetulan sedang pergi ke kebun bersama teman-temannya yang lain.

"Beruntung dia tidak di rumah, pasti juga ikut saya habisi agar untuk menghilangkan jejak," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres PALI AKBP Rizal AT mengatakan, saat penangkapan berlangsung, DA dilumpuhkan petugas dengan timah panas karena hendak mencoba melarikan diri.

Rizal menjelaskan, mereka juga sudah mengamankan barang bukti berupa kapak yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.

Kapak itu tertinggal di lokasi kejadian bersama satu topi yang dipakai oleh DA dalam aksinya.

"Pelakunya tunggal, motifnya karena sakit hati," jelasnya.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

Sebelumnya diberitakan, DA ditangkap oleh anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres PALI ketika hendak kabur menuju ke Sekayu, Kabupaten Muba, pada Selasa (4/1/2022).

DA sendiri adalah tetangga dari M dan S, warga Talang Lumbur, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, PALI, Sumatera Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembuat Video Asusila di Pemandian Air Panas Maluku Tengah Ditangkap

Pembuat Video Asusila di Pemandian Air Panas Maluku Tengah Ditangkap

Regional
Lakukan Hubungan Sesama Jenis, Motif Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Terungkap

Lakukan Hubungan Sesama Jenis, Motif Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Terungkap

Regional
Jadi Tersangka Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Diperiksa Pekan Depan

Jadi Tersangka Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Diperiksa Pekan Depan

Regional
Marliah Tiba-tiba Jadi Warga Negara Malaysia, Kok Bisa?

Marliah Tiba-tiba Jadi Warga Negara Malaysia, Kok Bisa?

Regional
Terpeleset Tumpahan Oli, Mahasiswa Tewas Terlindas Truk di Kalibanteng Semarang

Terpeleset Tumpahan Oli, Mahasiswa Tewas Terlindas Truk di Kalibanteng Semarang

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Hanyut Terbawa Arus Sungai, Remaja 16 Tahun di Malinau Ditemukan Tewas

Hanyut Terbawa Arus Sungai, Remaja 16 Tahun di Malinau Ditemukan Tewas

Regional
3 Pelanggar Syariat Islam di Bireuen Dieksekusi Cambuk 17-100 Kali

3 Pelanggar Syariat Islam di Bireuen Dieksekusi Cambuk 17-100 Kali

Regional
Tiba-tiba Berstatus WN Malaysia, Marliah Akhirnya Kembali Jadi WNI

Tiba-tiba Berstatus WN Malaysia, Marliah Akhirnya Kembali Jadi WNI

Regional
Penyelundupan Miras di Atas Kapal Pelni KM Sinabung Digagalkan, 120 Liter Dimusnahkan

Penyelundupan Miras di Atas Kapal Pelni KM Sinabung Digagalkan, 120 Liter Dimusnahkan

Regional
Aniaya Siswa SMP di Kupang, 2 Pria Ditangkap Polisi

Aniaya Siswa SMP di Kupang, 2 Pria Ditangkap Polisi

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Gempa M 5,2 Lombok Barat, Warga Kaget Dengar Suara Gemuruh

Gempa M 5,2 Lombok Barat, Warga Kaget Dengar Suara Gemuruh

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com