KOMPAS.com- Lampu lalu lintas di simpang empat Markas Kepolisian Resor Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, tidak pernah sekali pun berfungsi.
Padahal pengatur arus kendaraan ini sudah ada di sana sejak 2016.
Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kapuas Hulu M Bessiar mengaku sudah beberapa kali meminta agar lampu itu difungsikan.
Baca juga: Terobos Lampu Lalu Lintas, Mobil Boks Tabrak 3 Motor dan 3 Mobil, 1 Orang Tewas
"Lampu lalu-lintas itu kewenangan provinsi, kami sudah sering kali mengusulkan agar difungsikan dan menurut informasi ada kerusakan," kata Bessiar di Kapuas Hulu, Selasa (4/1/2022), seperti dilansir Antara.
Bessiar mengatakan, lampu tersebut rusak modul pengatur waktunya.
Hingga kini, katanya, lampu lalu lintas yang tidak pernah berfungsi itu masih tercatat sebagai aset Dinas Perhubungan Kalimantan Barat.
"Sebenarnya sudah mau diserahkan ke kami, tetapi karena ada kerusakan kita tidak mau terima dulu, sampai kerusakan itu mereka perbaiki," ucap Bessiar.
Baca juga: Truk Tangki Minyak Kelapa Sawit Terguling di Cilacap, 2 Orang Tewas
Dia berharap agar Dinas Perhubungan Kalimantan Barat melalui Balai Perhubungan untuk segera memperbaiki sehingga lampu lalu-lintas itu bisa segera difungsikan.
Apalagi lokasi tersebut dianggap rawan kecelakaan.
Dinas Perhubungan Kapuas Hulu juga akan mengusulkan pemasangan lampu lintas di beberapa titik lain, di antaranya simpang gereja Jembatan Kapuas, simpang Darussalam, simpang penjara, simpang Melapi dan di bundaran Tugu Pancasila Putussibau.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.