SERANG, KOMPAS.com - Polda Banten berhasil membongkar sebuah pabrik sampo dan minyak rambut palsu di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang pada Selasa (28/12/2021).
Penyidik menetapkan satu orang tersangka berinisal HL (28) warga Medan, Sumatera Utara. HL merupakan pemilik pabrik sampo palsu tersebut.
Tak hanya pelaku, penyidik mengamankan barang bukti ribuan sampo saset siap edar dan bahan baku pembuatannya.
Baca juga: Pembuat Sampo Palsu Sengaja Pakai Merek Terkenal, Ini Motifnya
Berikut lima fakta kasus pemalsuan produk sampo di Tangerang yang dihimpun Kompas.com.
Polisi menyebut, tersangka HL sudah menjalankan bisnis pembuatan sampo dan minyak rambut sejak 2019, atau tiga tahun.
Hal itu disampaikan Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Condro Sasongko saat rilis kasus di Mapolda Banten, Jumat (31/12/2021).
"Modus operandinya berpindah-pindah (lokasi pabrik). Jadi, pelaku sudah bekerja selama tiga tahun dengan lima karwayan. Ini beredarnya sudah cukup lama dan kita temukan di walayah Tangerang," kata Condro kepada wartawan.
Dijelaskan Condro, terungkapnya pabrik sampo palsu berawal dari adanya laporan masyarakat di wilayah Mauk, Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan pengakuan tersangka HL kepada Polisi, dalam satu bulan HL memperoleh keuntungan sebesar Rp 200 juta dari penjualan sampo dan minyak rambut palsu.
Bahkan, HL dapat memberikan gaji kepada lima orang karyawannya sebesar Rp 15 juta per bulan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.