Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Kalsel Pecat 13 Personel Selama 2021, Ada yang Menghilang karena Sudah Tak Mau Jadi Polisi

Kompas.com - 31/12/2021, 19:00 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) memecat secara tidak hormat atau PTDH 13 anggotanya selama 2021.

Kapolda Kalsel Irjen Rikhwanto mengatakan, PTDH dilakukan karena 13 anggota Polri tersebut tersangkut berbagai kasus.

Baca juga: Buntut Penutupan Jalan Tambang, Polda Kalsel Digugat Rp 2 Triliun

"Ini sudah diberikan surat keputusan diberhentikan tidak hormat, jumlahnya 13 orang," ujar Irjen Rikhwanto dalam keterangan yang diterima, Jumat (31/12/2021).

Pelanggaran yang dilakukan belasan polisi itu beragam. Mulai dari meninggalkan dinas, tersangkut kasus tindak pidana, hingga pelanggaran disiplin.

"Mulai dari enggak masuk kerja, akhirnya kita cari dan periksa. Ada juga pidana dan pelanggaran disiplin," ungkapnya.

Rikhwanto memerinci asal belasan polisi yang dipecat itu. Di antaranya, empat orang dinas di Polda Kalsel, satu di Polres Barito Kuala, satu dari Polres Kotabaru, satu dari Polres Tanah Bumbu, satu dari Polres Tanah Laut.

Lalu, satu orang dari Polres Banjar, dua polisi dari Polres Tapin, dan dua orang dari Polres Tabalong.

Rikhwanto menjelaskan, dari belasan polisi itu terdapat satu anggota yang memiliki alasan mengagetkan.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 30 Desember 2021

Polisi itu memilih meninggalkan dinas karena sudah tidak mau lagi menjadi anggota Polri.

"Ada yang menghilang. Kita cari dan tanya, ternyata memang sudah enggak mau lagi jadi anggota Polri," jelas Rikhwanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com