Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkedok Test Ride, Pria Ini Bawa Kabur 3 Motor Sport Milik Warga

Kompas.com - 31/12/2021, 09:52 WIB
Muhlis Al Alawi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com- Berpura-pura menjajal motor sport sebagai kesungguhan membeli sepeda motor, AYK (35), memperdaya tiga warga Kota Madiun.

Pria asal Kabupaten Sidoarjo menggondol alias membawa kabur tiga sepeda motor sport milik warga Kota Madiun setelah berpura-pura membelinya.

Aparat Satreskrim Polres Madiun Kota akhirnya menangkap AYK, setelah tiga korban melaporkan ulah tersangka ke Polres Madiun Kota, Jawa Timur.

Baca juga: Cerita Sugi, Sales Motor Biayai Selingkuhan dari Hasil Penipuan, Bawa Kabur Uang Rp 1 Miliar

Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan menyatakan tersangka AYK ditangkap pekan lalu di sebuah kos-kosan.

“Tersangka AYK kami tangkap di sebuah kos-kosan di Kabupaten Nganjuk bersama barang bukti tiga sepeda motor yang dibawa kabur,” kata Dewa, Kamis (30/12/2021)/

Dewa mengatakan untuk membawa kabur sepeda motor korban tersangka awalnya mencari sasaran melalui situs online penjualan motor bekas di salah satu e-commerce.

Setelah mendapatkan target, tersangka AYK menghubungi penjual sepeda motor untuk janjian melakukan transaksi jual-beli.

Baca juga: Sales Motor di Lamongan Bawa Kabur Uang Rp 1 Miliar, Dipakai Beli Mobil dan Biayai Selingkuhan

Selepas bertemu penjual, kata Dewa, tersangka AYK menyatakan kepada para korban untuk mencoba sepeda motor tersebut sebelum dibeli.

Alasannya untuk memastikan sepeda motor yang akan dibeli kondisi mesinnya bagus.

Korban yang tak menduga niat jahat tersangka langsung mengizinkan untuk sepeda motor yang akan dibeli bisa dicoba.

Mendapatkan angin segar, tersangka AYK tancap gas membawa kabur sepeda motor sport milik korban.

Kepada polisi, tersangka AYK dalam dua bulan terakhir sudah membawa kabur tiga sepeda motor dengan modus yang sama.

Sasaran barang yang dibawa kabur berupa sepeda motor sport dengan harga puluhan juta rupiah.

Dari tangan tersangka, polisi menyita tiga sepeda motor Honda CBR 150, sepeda motor Yamaha N-Maxdan satu unit sepeda motor Yamaha RG10.

Baca juga: Perampokan Bank di Karawang, Pelaku Sempat Sekap Sekuriti hingga Pegawai, Bawa Kabur Rp 400 Juta

Menurut Dewa, polisi menangkap AYK sebelum tersangka menjual tiga sepeda motor kepada orang lain.

“Sepeda motor itu belum dijual, masih ditangan tersangka,” ungkap Dewa.

Polisi menjerat tersangka AYK dengan tuduhan pasal 378 KUHP juncto Pasal 65 KUHP atau Pasal 372 KUHP juncto Pasal 65 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Warga Sikka Dianiaya 3 Pria hingga Babak Belur, Satu Pelaku Berstatus ASN

Seorang Warga Sikka Dianiaya 3 Pria hingga Babak Belur, Satu Pelaku Berstatus ASN

Regional
Usai Penarikan Pencalonan, Caleg PDI-P Terpilih di Salatiga Resmi Diubah

Usai Penarikan Pencalonan, Caleg PDI-P Terpilih di Salatiga Resmi Diubah

Regional
Diisukan Maju Pilkada Papua, Irjen Fakhiri: Saya Masih Kapolda

Diisukan Maju Pilkada Papua, Irjen Fakhiri: Saya Masih Kapolda

Regional
'Long Weekend', Daop 5 Purwokerto Tambah Rangkaian Kereta Tujuan Jakarta, Apa Saja?

"Long Weekend", Daop 5 Purwokerto Tambah Rangkaian Kereta Tujuan Jakarta, Apa Saja?

Regional
Pembuat Video Asusila di Pemandian Air Panas Maluku Tengah Ditangkap

Pembuat Video Asusila di Pemandian Air Panas Maluku Tengah Ditangkap

Regional
Lakukan Hubungan Sesama Jenis, Motif Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Terungkap

Lakukan Hubungan Sesama Jenis, Motif Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Terungkap

Regional
Jadi Tersangka Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Diperiksa Pekan Depan

Jadi Tersangka Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Diperiksa Pekan Depan

Regional
Marliah Tiba-tiba Jadi Warga Negara Malaysia, Kok Bisa?

Marliah Tiba-tiba Jadi Warga Negara Malaysia, Kok Bisa?

Regional
Terpeleset Tumpahan Oli, Mahasiswa Tewas Terlindas Truk di Kalibanteng Semarang

Terpeleset Tumpahan Oli, Mahasiswa Tewas Terlindas Truk di Kalibanteng Semarang

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Hanyut Terbawa Arus Sungai, Remaja 16 Tahun di Malinau Ditemukan Tewas

Hanyut Terbawa Arus Sungai, Remaja 16 Tahun di Malinau Ditemukan Tewas

Regional
3 Pelanggar Syariat Islam di Bireuen Dieksekusi Cambuk 17-100 Kali

3 Pelanggar Syariat Islam di Bireuen Dieksekusi Cambuk 17-100 Kali

Regional
Tiba-tiba Berstatus WN Malaysia, Marliah Akhirnya Kembali Jadi WNI

Tiba-tiba Berstatus WN Malaysia, Marliah Akhirnya Kembali Jadi WNI

Regional
Penyelundupan Miras di Atas Kapal Pelni KM Sinabung Digagalkan, 120 Liter Dimusnahkan

Penyelundupan Miras di Atas Kapal Pelni KM Sinabung Digagalkan, 120 Liter Dimusnahkan

Regional
Aniaya Siswa SMP di Kupang, 2 Pria Ditangkap Polisi

Aniaya Siswa SMP di Kupang, 2 Pria Ditangkap Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com