MEDAN, KOMPAS.com - Koalisi Advokat Menolak Arogansi Sumatera Utara selaku tim kuasa hukum pelatih biliar tim PON Sumut, Khoiruddin (Choki) Aritonang telah melayangkan peringatan hukum atau somasi kepada Gubernur Edy Rahmayadi, Kamis siang kemarin.
Somasi tersebut menuntut Edy menyampaikan permintaan maaf dalam batas waktu 1x24 jam atau paling lambat pada Jumat (31/12/2021), pukul 14.00 WIB.
Jika tidak, Choki akan langsung mengadukan Edy Rahmayadi karena telah menjewer dan menyebutnya dengan kata "sontoloyo" kepada polisi.
Edy juga akan diadukan ke Kementerian Dalam Negeri dan DPRD Sumut.
Baca juga: Layangkan Somasi, Pelatih Biliar yang Dijewer Gubernur Edy Tuntut Permintaan Maaf
Salah satu kuasa hukum Choki, Teguh Syuhada mengungkapkan, selain tiga instansi itu, perlu juga bagi mereka untuk melaporkan tindakan Edy yang mereka nilai arogan itu kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Perlu juga, kami laporkan ke MUI Sumut," kata Teguh dalam jumpa pers di salah satu kafe di Medan, Kamis (30/12/2021).
Mereka punya alasan tersendiri kenapa masalah tersebut harus dilaporkan ke MUI.
Selama ini, Gubernur Edy terkenal cukup dekat dengan para ulama.
Sehingga ia berharap para ulama dan tokoh agama Islam di Sumut, dapat memberikan nasehat terhadap Gubernur Edy untuk dapat merubah sikapnya.
Agar tidak ada lagi orang yang sakit hati atas sikapnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.