AMBON, KOMPAS.com - Kepala Satuan Lantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKP Ganesa Sinambela terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar oleh tim Propam Mabes Polri bersama Provos Polda Maluku.
Perwira pertama Polri itu terjaring OTT saat berada di kantornya, di kantor Saltlantas Polresta Pulau Ambon pada 22 Desember lalu.
Tim gabungan menemukan sejumlah uang terbungkus karton saat OTT. Uang yang diamankan sebagai barang bukti itu ditemukan di ruang kerja AKP Ganesa.
“Benar, beberapa hari lalu ada penindakan yang dilakukan oleh Propam Mabes dan Propam Polda ditemukan ada pelanggaran,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat kepada wartawan, Kamis (30/12/2021) malam.
Baca juga: Diduga Gelapkan Dana Setoran SIM, Kasat Lantas Polres Ambon Dicopot
Roem tidak menjelaskan jumlah uang yang disita dalam operasi tersebut.
Meski begitu, uang tersebut diduga berasal dari uang setoran pengurusan SIM dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Satlantas Polresta Pulau Ambon.
Dicopot dari jabatannya
Sementara itu, akibat terjaring OTT tersebut, AKP Ganeasa telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kasat Lantas Polresta Pulau Ambon.
“Kasat Lantas sebagai perwira dinonaktifkan sementara sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut,” kata Roem.
Baca juga: Mulai Januari 2022, Ambon Diizinkan Gelar Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun
Menurutnya, tim Propam sedang melakukan pemeriksaan terhadap AKP Ganesa dan juga sejumlah oknum anggota Satlantas Polresta Pulau Ambon terkait temuan uang saat OTT.
“Ada pelanggaran sehingga dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa anggota Lantas Polresta,” ujarnya.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty | Editor Priska Sari Pratiwi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.