Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop Polda Lampung, 18 Polisi Dipecat Tidak Hormat, Langgar Kode Etik hingga Terlibat Tindak Pidana

Kompas.com - 29/12/2021, 13:36 WIB
Tri Purna Jaya,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menyatakan, sepanjang 2021 sudah ada 18 anggota yang mendapat pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).

Jumlah ini turun dibanding tahun lalu, di mana anggota yang menerima PTDH mencapai 24 orang.

Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Hendro Sugiatno mengatakan, meski jumlah tersebut turun, dalam hal penegakan disiplin termasuk tinggi.

Baca juga: Cabuli Anak Pelanggar Aturan Lalu Lintas, Seorang Polisi Dipecat

"Penegakan disiplin di Lampung termasuk tinggi, kita tegas jika ada yang melanggar," kata Hendro saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (29/12/2021).

Hendro mengungkapkan, dalam hal penegakan disiplin jumlah anggota yang telah diproses sebanyak 310 anggota.

Jumlah ini meningkat pesat dibandingkan tahun 2020 yang hanya 14 anggota.

Kemudian anggota yang melanggar kode etik kepolisian, sepanjang 202 ini sebanyak 137 anggota yang telah diproses.

Jumlah ini juga meningkat dibanding tahun 2020 yang hanya 29 anggota.

Untuk presentase secara keseluruhan, pelanggaran disiplin paling banyak dilakukan oleh anggota di jajaran Polda Lampung, yakni mencapai 78 persen.

Baca juga: Tersangkut Kasus Narkoba di Aceh Utara, 2 Polisi Dipecat Tidak Hormat

"Pelanggaran kode etik total 18 persen, dan pidana 4 persen," kata Hendro.

Sanksi bagi anggota yang melanggar disiplin ini, kata Hendro, mulai dari penundaan kenaikan pangkat hingga pidana penjara bagi yang melanggar tindak pidana kriminal.

"Tantangan ke depan pasti semakin berat. Kita ingin Lampung diawaki oleh orang-orang hebat. (Anggota) yang tidak baik kita pinggirkan," tegas Hendro

Salah satu kasus pelanggaran pidana yang dilakukan anggota Polda Lampung yakni yang dilakukan oleh Brigadir Kepala (Bripka) IS.

Anggota Polresta Bandar Lampung, Brigadir Kepala (Bripka) IS dipecat secara tidak hormat setelah terbukti terlibat perampokan mobil mahasiswa.

Baca juga: Seorang Anggota Polisi Dipecat gara-gara Bolos, Upacara Diwakili Foto

Oknum tersebut dipecat dari kesatuannya setelah menjalani sidang komisi kode etik kepolisian di Polresta Bandar Lampung, Selasa (26/10/2021) pagi.

Dari hasil sidang pemeriksaan tersebut, Bripka IS telah melanggar peraturan Kapolri Nomor 4 tahun 2002.

Putusan sidang kode etik profesi tersebut adalah memberhentikan Bripka IS yang merupakan anggota Samapta Polresta Bandar Lampung dari Polri.

Bripka IS diduga terlibat perampokan mobil milik mahasiswa yang sedang "nongkrong" di Lapangan Enggal pada Sabtu (9/10/2021) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Regional
Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Regional
WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

Regional
25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com