"Kita sudah dapat mengamankan enam orang pelaku dan mengamankan barang bukti yang diamankan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat Idnal kepada wartawan di Mapolda Banten. Senin (27/12/2021).
Keenam tersangka yakni, AP (46) warga Tigaraksa, Tangerang, SH 33 warga Citangkil Cilegon, SR (22) warga Cikupa, Tangerang.
Kemudian, SWP (20) warga Kresek, Tangerang, OS (28) warga Cisoka, Tangerang, dan MHS (25) warga Cikedal, Pandeglang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.