Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

281 Narapidana di Banten Dapat Remisi Natal, 3 di Antaranya Langsung Bebas

Kompas.com - 25/12/2021, 18:04 WIB
Rasyid Ridho,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Sebanyak 281 orang narapidana di Provinsi Banten mendapatkan pengurangan masa hukuman atau Remisi Khusus pada hari raya Natal tahun 2021.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Tejo Harwanto mengatakan, pemberian remisi diberikan kepada warga binaan beragama Kristen dan Katolik setelah dinilai berkelakuan baik selama menjalani masa pidana.

"Remisi khusus Natal diberikan kepada 281 narapidana beragama Kristen dan Katolik di Lapas dan Rutan Wilayah Provinsi Banten," kata Tejo melalaui keterangan tertulisnya, Sabtu (25/12/2021).

Disebutkan Tejo, tiga orang pemerima remisi khusus II atau dapat langsung menghirup udara bebas.

Baca juga: 203 Penghuni Lapas Ambon Terima Remisi di Hari Natal

Sedangkan, 278 orang penerima remisi khusus I dikurangi masa tahanannya.

Tejo merinci, narapidana yang mendapatkan remisi khusu Natal tersebar di unit pelaksana teknis Kemenkumham Banten yakni Lapas Kelas I Tangerang 88 orang, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang 75 orang.

Kemudian di Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang 26 orang, LPKA Kelas I Tangerang 3 orang, Lapas Kelas IIA Tangerang 34 orang.

Baca juga: 437 Narapidana di Jabar Dapat Remisi atal, 7 di Antaranya Bebas

Selanjutnya di Lapas Kelas IIA Serang 10 orang, Lapas Kelas IIA Cilegon 16 orang, Rutan Kelas I Tangerang 20 orang, Rutan Kelas IIB Serang dan Lapas Kelas III Rangkasbitung 4 orang, serta Lapas Terbuka Kelas IIB Ciangir 1 orang.

"Remisi ini ada bukan karena kami yang memberikan, tetapi berkat sikap baik yang ditunjukkan oleh para warga binaan selama menjalankan masa pidana," ujar Tejo.

Tejo meminta para warga binaan yang memperoleh remisi agar dapat memperlihatkan sikap dan perilaku yang baik selama menjalani masa tahanan maupun di tengah masyarakat.

Sementara itu, salah satu warga binaan di Lapas Kelas IIA Cilegon berinsial IWP merasa senang dirinya memperoleh remisi Natal tahun ini.

"Terima kasih hadiah Natal ini. Saya dan warga binaan lainnya akan tetap menjadi pribadi yang baik, sehingga di tahun depan dapat remisi lagi," kata IWP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com