Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Wanita di Bali Ditemukan Lemas Terkunci di Dalam Kafe, Disekap Sesama Rekan Kerja

Kompas.com - 24/12/2021, 16:20 WIB
Ach Fawaidi,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Kasus tiga wanita yang mengaku disekap di sebuah kafe berada di Kelurahan Banyuasri, Kabupaten Buleleng, Bali, akhirnya diungkap oleh jajaran Polres Buleleng.

Pelaku penyekapan itu diketahui adalah operator kafe berinisial MS (24).

Ia melakukan penyekapan dengan motif merasa jengkel karena ketiga wanita tersebut melakukan pesta miras hingga melebihi jam batas kerja.

Baca juga: Mengaku Disekap, 3 Wanita Ditemukan Lemas Terkunci di Dalam Kafe

"Perbuatan (menyekap) tersebut dilakukan dengan maksud untuk memberikan efek jera karena (minum miras) melewati batas waktu buka kafe," kata Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya saat dihubungi, Jumat (24/12/2021).

Menurut Sumarjaya, peristiwa penyekapan itu bermula saat ketiga wanita yang merupakan pegawai kafe tersebut melayani tamu pada Kamis (23/12/2021) dari pukul 01.00 - 02.00 WITA.

Namun, hingga pukul 03.00 WITA, ketiga wanita tersebut masih diketahui menikmati minuman keras kendati semua pengunjung sudah pergi meninggalkan kafe.

Baca juga: Kasus Video Mesum 5 Pelajar SMP di Buleleng Bali, 4 Pemeran Laki-laki Ditetapkan Tersangka

Pelaku MS kemudian jengkel dengan ketiga wanita tersebut.

Ia kemudian memanggil ketiganya untuk masuk ke dalam ruang tunggu dengan keadaan lampu dan AC mati, serta tidak ada ventilasi udara.

Kemudian, lanjut Sumarjaya, MS mengunci ruangan tersebut dan meninggalkan ketiganya.

Karena keadaan ruangan itu tidak ada ventilasi udara, salah satu wanita sempat sesak napas sehingga membuat panik kedua temannya yang ada di ruangan tersebut.

Adapun ketiga wanita tersebut bernama Putri (26), Dita (20), Yusi (22).

Kendati sudah sempat dilaporkan ke pihak Polres Buleleng, ketiga wanita tersebut memilih untuk mencabut laporan dan menempuh jalur damai.

"Permasalahan tersebut tidak dilanjutkan untuk diproses hukum karena telah diselesaikan secara kekeluargaan terhadap operator mengingat pelaku dan korban merupakan rekan kerja," tuturnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com