ACEH UTARA, KOMPAS.com – Warga menangkap seorang kakek berinisial AM (70) warga Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, pada Rabu (22/12/2021) malam.
Kakek ini diduga mencabuli seorang gadis kecil berusia 11 tahun.
Setelah ditangkap, warga membawa kakek itu ke Markas Kepolisian Sektor Dewantara, Aceh Utara.
Baca juga: Modus Pasang CCTV di Kamar Mandi, Oknum Ustaz Cabul di Mimika Papua Ditangkap
Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Lhokseumawe Salman Alfarisi mengakatan, pelecehan seksual itu dilakukan AM di sebuah dapur pembuatan batu bata.
“Saat kejadian, anak itu berjalan mencari ayahnya. Dia baru pulang mengaji. Namun ayahnya tak ada di rumah, lalu dia keluar lagi mencari ayahnya,” kata Salman dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/12/2021).
Peristiwa itu diketahui saat ayah korban pulang ke rumah, dan ibunya menanyakan keberadaan putrinya.
Merasa ada yang aneh, sang ayah dibantu warga mencari putrinya.
Baca juga: 28 Personel Polda Sumut Diberhentikan Tidak Hormat karena Narkoba hingga Pencabulan
Belakangan, sang anak pulang ke rumah diantar oleh pamannya. Di situlah diketahui, sang anak baru dilecehkan dan dicabuli oleh seorang kakek.
“Pamannya sedang melintas di lokasi batu bata. Lalu mendengar suara, dan kakek itu langsung kabur. Begitu dilihat ternyata keponakannya. Langsung pamannya ini membawa ponakannya pulang dan melapor ke kepala desa,” kata Salman.