Lebih lanjut, ZU juga mengaku beberapa kali diancam dibunuh oleh suaminya. ZU mengaku dipaksa mengaku diperkosa.
"Saya berbohong karena saya diancam sama suami. Saya dipukul supaya mengaku. Padahal saya tidak ada diperkosa. Dia (S) menuduh saya selingkuh," akui ZU.
Sementara itu, kuasa hukum ZU, Andri Hasibuan mengaku kecewa dengan pengakuan kliennya.
Klienya menyebut bahwa dirinya tidak ada diperkosa, muncul setelah kasus tersebut telah berjalan penyelidikannya.
"Kami berjuang dari awal untuk membantu dia (ZU). Setelah proses yang cukup panjang, akhirnya tepat pada Jumat 18 Desember 2021, mendapat pengakuan langsung dari klien kami. Mungkin disampaikan langsung sama ZU. Dengan penuh rasa kekecewaan kami, ya inilah pengakuan ZU tanpa ada intervensi, bujuk rayu dari kami kuasa hukum, kepolisian dan pihak lainnya," jelas Andri.
Sebagaimana diberitakan, seorang ibu muda berinisial ZU (19), mengaku diperkosa oleh empat orang pria di Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.
Korban mengaku diperkosa berkali-kali oleh para pelaku, yang merupakan teman dari suaminya.
Korban kemudian melaporkan kasus itu ke Polsek Tambusai Utara.
Namun, korban menyebut polisi hanya menangkap satu orang pelaku, yakni AR alias DK.
Korban meminta keadilan. ZU berharap kepolisian menangkap semua pelaku dan diproses secara hukum.
Lalu, korban kembali membuat laporan terkait tiga terduga pelaku lainnya. Kasus ini akhirnya ditangani Polda Riau.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.