KOMPAS.com - Seorang kepala desa di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, berinisial AA, didesak warganya untuk mundur dari jabatannya karena diduga terlibat perselingkuhan.
Tuntutan itu disampaikan saat ratusan warga mendatangi kantor Desa Aryojeding, Senin (20/12/2021).
Dalam aksinya, warga memasang spanduk di pagar kantor balai desa bertuliskan desakan kades untuk mundur.
Baca juga: Detik-detik Polisi Dihujani Tembakan Saat Tangkap Pelaku Pemalsuan Sertifikat Tanah di OKI
Terkait dengan tudahan dugaan perselingkuhan tersebut, AA pun membantahnya dengan tegas.
Kata AA, tudingan kasus perzinaan tersebut hanya sebatas dugaan dan tidak memiliki bukti yang kuat.
“Ya saya membantah. Ini kan masih dugaan. Kalau punya bukti kuat silakan,” kata AA di ruang kantor desa.
Baca juga: Diduga Terlibat Perselingkuhan, Kades di Tulungagung Didesak Mundur