Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selingkuh dengan Istri Orang, Bripka RY Direkomendasikan Dipecat

Kompas.com - 21/12/2021, 19:54 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PATI, KOMPAS.com - Bripka RY, anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Cluwak, Pati, Jawa Tengah, direkomendasikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atas kasus asusila yang menjeratnya.

Kepala Bidang Kepolisian Daerah Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyampaikan, Bripka RY dilaporkan seorang pekerja migran asal Kabupaten Pati karena berselingkuh dengan istrinya berinisial SA.

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti Polres Pati melalui penyelidikan pemeriksaan hingga menggelar persidangan Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP).

Baca juga: Suami Merantau ke Jepang, Istrinya Diduga Selingkuh dengan Oknum Polisi

Setelah melalui beberapa kali persidangan, kata Iqbal, Bripka RY dinilai terbukti melanggar kode etik Polri. 

RY pun dijatuhi sejumlah sanksi disiplin serta direkomendasikan PTDH.

"Terduga pelanggar dipersangkakan melanggar Pasal 11 huruf c dan Pasal 11 huruf d Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri. Saat ini yang bersangkutan ditempatkan di ruang khusus untuk menjalani sanksi disiplinnya," ungkap Iqbal saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/12/2021).

Terkait rekomendasi PTDH tersebut, sambung Iqbal, Bripka RY diberi waktu 14 hari oleh Komisi Kode Etik Polri di Polres Pati untuk mengajukan banding.

"Yang bersangkutan mengajukan banding. Pengajuan banding ditujukan ke atasan Ankum yaitu Kapolda Jateng. Jadi ada konsep reward and punishment yang jelas di Polri. Siapa yang melanggar akan dihukum. Sebaliknya siapa yang memberikan kontribusi baik atau berprestasi, akan menerima penghargaan," ungkap Iqbal.

Baca juga: 2 Polisi di Pati yang Ketahuan Selingkuh Direkomendasikan untuk Dipecat

Untuk diketahui Bripka RY oknum polisi yang bertugas di Polsek Cluwak, Polres Pati dilaporkan ke Bidpropam Polda Jateng setelah diduga berselingkuh dengan istri SL (40) warga Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati.

 

Laporan dari SL ke Bidpropam Polda Jateng telah resmi diterima pada Agustus 2021.

Kasus perselingkuhan itu diduga sudah berlangsung sejak SL bekerja sebagai TKI yang merantau di Jepang.

Baca juga: Cabuli Anak Pelanggar Aturan Lalu Lintas, Seorang Polisi Dipecat

SL sendiri diketahui pulang ke Indonesia pada Juni 2021.

Dalam laporannya, SL bahkan mengklaim telah mengantongi bukti video yang mendokumentasikan istrinya sedang berhubungan badan dengan oknum polisi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Regional
Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Sebelum Mutilasi Istrinya, Tarsum Sempat Titipkan Anak dan Ingin Merantau ke Kalimantan

Sebelum Mutilasi Istrinya, Tarsum Sempat Titipkan Anak dan Ingin Merantau ke Kalimantan

Regional
Banjir di Sulsel Tewaskan Belasan Orang, Mitigasi Risiko Dipertanyakan

Banjir di Sulsel Tewaskan Belasan Orang, Mitigasi Risiko Dipertanyakan

Regional
Viral, Video Polisi Razia Kosmetik di Sekolah, Polda Lampung Sebut Misinformasi

Viral, Video Polisi Razia Kosmetik di Sekolah, Polda Lampung Sebut Misinformasi

Regional
Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Regional
Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Regional
Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Regional
Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Regional
Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Regional
Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Regional
Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Regional
Meriahnya 'Semarang Night Carnival', Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Meriahnya "Semarang Night Carnival", Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com