Salin Artikel

Selingkuh dengan Istri Orang, Bripka RY Direkomendasikan Dipecat

Kepala Bidang Kepolisian Daerah Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyampaikan, Bripka RY dilaporkan seorang pekerja migran asal Kabupaten Pati karena berselingkuh dengan istrinya berinisial SA.

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti Polres Pati melalui penyelidikan pemeriksaan hingga menggelar persidangan Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP).

Setelah melalui beberapa kali persidangan, kata Iqbal, Bripka RY dinilai terbukti melanggar kode etik Polri. 

RY pun dijatuhi sejumlah sanksi disiplin serta direkomendasikan PTDH.

"Terduga pelanggar dipersangkakan melanggar Pasal 11 huruf c dan Pasal 11 huruf d Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri. Saat ini yang bersangkutan ditempatkan di ruang khusus untuk menjalani sanksi disiplinnya," ungkap Iqbal saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/12/2021).

Terkait rekomendasi PTDH tersebut, sambung Iqbal, Bripka RY diberi waktu 14 hari oleh Komisi Kode Etik Polri di Polres Pati untuk mengajukan banding.

"Yang bersangkutan mengajukan banding. Pengajuan banding ditujukan ke atasan Ankum yaitu Kapolda Jateng. Jadi ada konsep reward and punishment yang jelas di Polri. Siapa yang melanggar akan dihukum. Sebaliknya siapa yang memberikan kontribusi baik atau berprestasi, akan menerima penghargaan," ungkap Iqbal.

Untuk diketahui Bripka RY oknum polisi yang bertugas di Polsek Cluwak, Polres Pati dilaporkan ke Bidpropam Polda Jateng setelah diduga berselingkuh dengan istri SL (40) warga Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati.


Laporan dari SL ke Bidpropam Polda Jateng telah resmi diterima pada Agustus 2021.

Kasus perselingkuhan itu diduga sudah berlangsung sejak SL bekerja sebagai TKI yang merantau di Jepang.

SL sendiri diketahui pulang ke Indonesia pada Juni 2021.

Dalam laporannya, SL bahkan mengklaim telah mengantongi bukti video yang mendokumentasikan istrinya sedang berhubungan badan dengan oknum polisi tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/21/195410178/selingkuh-dengan-istri-orang-bripka-ry-direkomendasikan-dipecat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke