LAMPUNG, KOMPAS.com - Diduga menyelewengkan dana program Keluarga Berencana (KB), seorang kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji ditahan polisi.
Uang anggaran yang diduga diselewengkan mencapai Rp 1,4 miliar selama dua tahun.
Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung Komisaris Besar Arie Rachman Nafirin membenarkan pihaknya telah menahan BW (59).
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah kami tahan sejak Jumat, 17 Desember 2021 kemarin," kata Arie kepada wartawan di Mapolda Lampung, Minggu (19/12/2021).
Menurut Arie, BW saat ini adalah Kepala Dinas Lingkungan Hidup di Kabupaten Mesuji.
Sedangkan, perkara yang diusut oleh Ditkrimsus Polda Lampung diduga terjadi ketika BW masih menjabat sebagai kepala dinas di Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Mesuji.
Menurut Arie, dugaan korupsi itu diduga terjadi selama dua tahun sejak 2018 hingga 2019 saat yang bersangkutan masih menjabat Kepala Dinas PPKB itu.
Baca juga: Cerita Haru Korban Kapal Karam di Johor Bahru: Nekat Merantau Demi Biayai Sekolah Anak
Dari penyelidikan kepolisian, anggaran yang diduga dikorupsi itu berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Mesuji sebesar total Rp 1,4 miliar.
"Anggaran itu seharusnya digunakan untuk dana bantuan operasional KB (Keluarga Berencana), namun oleh tersangka anggaran itu diduga diselewengkan," kata Arie.
Baca juga: Gara-gara Ribut Saling Klaim Lahan, Seorang Warga Tewas di Mesuji
Arie menambahkan, BW ditahan selama 20 hari ke depan untuk proses penyidikan serta kelengkapan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Lampung.
Kepada tersangka, kata Arie, selain ditahan juga akan dikenakan UU Tindak Pidana Korupsi. Namun, untuk penentuan pasal yang dikenakan, akan dilakukan setelah penyidikan selesai.
"Ini masih kita proses untuk penyidikan dan melengkapi berkas sebelum dilimpahkan (ke Kejaksaan Tinggi Lampung)," kata Arie.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.