KOMPAS.com - Seorang pria paru baya berinisial MK (56), warga Kelurahan Danowudu, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, Sulawesi Utara, tewas dikeroyok dan ditikam di acara pernikahan.
Pengeroyokan dan pembunuhan itu terjadi di Danowudu, Ranowulu, Bitung, pada Sabtu (18/12/2021) sekitar pukul 01.15 Wita.
Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S Irawan mengatakan, korban tewas setelah mengalami luka tusuk di dada kiri dan paha kanan, meski sempat mendapat penanganan medis di RSUD Bitung namun nyawa korban tak tertolong.
Baca juga: Prada Yotam Kabur Bawa Senjata, Kapendam Cenderawasih: Tanpa Amunisi
Alam mengatakan, kasus tersebut dipicu pengaruh minuman keras.
"Kemudian terjadi cekcok di tempat acara pernikahan yang berujung pada penikaman dan pengeroyokan terhadap korban hingga tewas," kata Alam, Minggu (19/12/2021).
Usai kejadian itu, sambung Alam, pihaknya yang mendapat laporan dari warga langsung melakukan penyelidiakn dan penyidikan hingga berhasil menangkap empat orang terduga pelaku yang menikam korban.
Baca juga: Satu Orang Tewas Setelah Cekcok di Acara Pernikahan, 4 Orang Ditangkap
Keempat terduga pelaku yakni berinisial OOM (19), AT (18), LK (19), dan SL (20).
Keempat terduga pelaku, lanjut Alam, ditangkap di kediamannya masing-masing, sekitar tiga jam usai kejadian.