Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Polsek Medan Helvetia Diduga Memeras dan Aniaya Tersangka, Ini Klarifikasi Propam

Kompas.com - 17/12/2021, 22:42 WIB
Dewantoro,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Penyidik di Polsek Helvetia, Medan, Sumatera Utara, diduga melakukan pemerasan dan penganiayaan terhadap tersangka kasus penadahan.

Dalam proses hukum, diduga terjadi tindakan tidak prosedural.

Bagian Divisi Sipil dan Politik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Maswan Tambak mengatakan, pihaknya menerima pengaduan dari ESM (39) pada hari Selasa (14/12/2021).

ESM merupakan istri dari R alias Kojek, tersangka kasus dugaan tindak pidana penadahan sepeda motor.

Adapun R ditangkap dan ditahan di Polsek Medan Helvetia pada hari Selasa (7/12/2021).

Baca juga: Pemkot Medan Tutup Kesawan City Walk, Ini Alasannya

"Tindakan itu dinilai unprosedural, yang mana sejak suaminya ditangkap hingga saat ini, dirinya (ESM) tidak pernah menerima tembusan Surat Perintah Penangkapan dan Surat Perintah Penahanan terhadap suaminya," kata Maswan dalam keterangan tertulis, Jumat (17/12/2021).

Menurut Maswan, selama proses hukum berlangsung, ESM berulang kali didatangi empat orang yang mengaku sebagai personel Polsek Medan Helvetia.

"Diduga oknum tersebut meminta sejumlah uang sebesar Rp 2 juta dan mengancam akan menembak kaki R apabila permintaan sejumlah uang tersebut tidak dipenuhi," kata Maswan.

Sehari kemudian, ESM bersama keponakannya ke Polsek Medan Helvetia dan melihat suaminya telah berada di ruangan bersama dengan dua orang personel Polsek Medan Helvetia.

Baca juga: Kepala Desa Benarkan Penangkapan 2 Orang Terduga Teroris di Medan

Menurut Maswan, saat itu suami ESM mengalami luka-luka dan memar di bagian wajah dan tangan.

Dalam pertemuan tersebut, ESM mengatakan bahwa dia juga dimintai uang sebesar Rp 5 juta untuk penghapusan 1 unit barang bukti untuk meringankan hukuman.

Maswan mengatakan, tindakan anggota polisi itu telah melanggar hak asasi manusia.

ESM dan suaminya dinilai mendapatkan perlakuan tidak adil dan diskriminasi secara hukum.

LBH Medan meminta supaya pengaduan tersebut ditindaklanjuti dan pelaku pemerasan dapat dihukum.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bapedda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bapedda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Regional
Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Regional
Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Regional
Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Regional
Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Regional
Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Regional
Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Regional
Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Regional
Banjir di Lebak Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa Lumpur dan Sampah

Banjir di Lebak Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa Lumpur dan Sampah

Regional
Truk Mebel Tabrak Truk Marmer di Turunan Bawen, Satu Orang Tewas

Truk Mebel Tabrak Truk Marmer di Turunan Bawen, Satu Orang Tewas

Regional
Pj Walkot Pekanbaru Sambut Anggota Komwil I Apeksi di Jamuan Makan Malam Bersama

Pj Walkot Pekanbaru Sambut Anggota Komwil I Apeksi di Jamuan Makan Malam Bersama

Regional
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Istri Pembunuh Syok dan Pilih Batalkan Resepsi Pernikahan

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Istri Pembunuh Syok dan Pilih Batalkan Resepsi Pernikahan

Regional
Jelang Pilkada, Dico Ganinduto Sebut Surveinya di Jateng Baik

Jelang Pilkada, Dico Ganinduto Sebut Surveinya di Jateng Baik

Regional
KPU Bangka Kurangi Jumlah TPS pada Pilkada 2024, dari 911 Jadi 600-an

KPU Bangka Kurangi Jumlah TPS pada Pilkada 2024, dari 911 Jadi 600-an

Regional
500-600 Ton Sampah Harian Kota Padang, 61 Persen Sisa Makanan

500-600 Ton Sampah Harian Kota Padang, 61 Persen Sisa Makanan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com