“Sampai sekarang surat dari Perindo juga belum ada, belum masuk di kita. Cuma kalau (suratnya dikirimkan) ke ketua (DPRD) kita belum tahu, karena kita wakil belum juga dapat kabar itu,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, oknum anggota DPRD Kabupaten Nganjuk berinisial MIK ditangkap polisi karena perkara narkoba. Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Nganjuk, Raditya Haria Yuangga membenarkan penangkapan itu.
Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, AKP Pujo Santoso juga tidak menampik kabar tersebut. Hingga kemarin aparat kepolisian masih melakukan pendalaman atas kasus yang menjerat MIK ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.