NGANJUK, KOMPAS.com – Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nganjuk berinisial MIK dikabarkan ditangkap polisi. Anggota dewan itu diduga terlibat kasus narkoba.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Nganjuk, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Pujo Santoso tak menampik kabar tersebut.
Baca juga: Sosialisasikan Aturan Cukai kepada Masyarakat, Ini Tujuan Disperindag Nganjuk
Pujo mengatakan, polisi masih mendalami kasus yang menjerat anggota DPRD Nganjuk tersebut.
“Masih dalam pemeriksaan dan pendalaman, tunggu gelar perkara ya,” kata Pujo saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/12/2021).
Menurut Pujo, Polres Nganjuk akan menyampaikan rilis secara resmi terkait kasus tersebut. Rilis tersebut akan disampaikan langsung oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Nganjuk.
“Dan dalam waktu dekat beliau Bapak Kapolres (Nganjuk) akan melaksanakan pers release terkait permasalahan itu,” katanya.
Baca juga: Pasutri di Nganjuk Nekat Seberangi Sungai, Suami Selamat, Istri Hilang Terseret Arus
Sementara Kapolres Nganjuk, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Boy Jeckson Situmorang mengatakan hal yang sama. Pihaknya masih mendalami kasus yang menjerat MIK.
“Sedang kami dalami,” tutur Boy Jeckson.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.