Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpam di Makassar Perekam Mahasiswi Mandi Ditetapkan sebagai Tersangka

Kompas.com - 13/12/2021, 13:35 WIB
Hendra Cipto,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Petugas keamanan Universitas Negeri Makassar (UNM) berinisial A (40) yang diduga merekam seorang mahasiswi saat sedang mandi ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Besar Makassar AKP Lando KS mengatakan, penetapan A sebagai tersangka dilakukan setelah polisi memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka satpam kampus UNM," kata Lando saat dikonfirmasi, Senin (13/12/2021).

Baca juga: Satpam Kampus Ketahuan Rekam Mahasiswi Universitas Negeri Makassar Saat Mandi

A bakal dijerat dengan Pasal 29 junto Pasal 4 ayat 1 Undang-undang (UU) Pornografi atau Pasal 9 UU Pornografi tentang merekam orang lain yang sedang mandi di kamar mandi.

Lando menuturkan, hasil rekaman video mahasiswi UNM sedang mandi belum sempat disebar oleh tersangka.

Namun dia tidak mengetahui, sudah berapa mahasiswi yang telah direkamnya di toilet kampus tersebut.

Saat ini, ponsel yang digunakan A untuk merekam korbannya sudah disita polisi.

Baca juga: Rekam dan Sebarkan Video Mesum, Pelajar di Salatiga Terancam 6 Tahun Penjara

Lando menambahkan, tersangka merekam mahasiswi sedang mandi tersebut untuk konsumsi pribadi.

“Kayaknya ada kelainan ini satpam, nekat merekam mahasiswi saat mandi untuk memenuhi hasratnya,” tambahnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Regional
Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Regional
Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com