KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), terus mengembangkan kasus pembunuhan Astri Suprini Manafe (30) dan anaknya Lael Maccabe (1).
Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif, mengatakan, sejumlah saksi mata telah dimintai keterangan dalam kasus itu, termasuk istri tersangka RB alias Randy.
"Hari ini kita melakukan pemeriksaaan tambahan. Semua saksi yang terkait langsung dan tidak terkait langsung itu semua kita lakukan pemeriksaan," ujar Lotharia, saat diwawancarai Kompas.com di Mapolda NTT, Senin (13/12/2021).
"Pemeriksaan juga terhadap orang-orang terdekat korban dan pelaku. Kalau istri pelaku sudah kita periksa dua kali dan terus kita lakukan pendalaman," sambung Lotharia.
Lotharia pun berterima kasih dan mengapresiasi semua informasi yang disampaikan oleh masyarakat.
Informasi itu akan diuji kembali dengan hasil penyelidikan dan penyidikan oleh anggotanya.
"Yakinlah bahwa apa yang dipikirkan oleh masyarakat, juga menjadi pemikiran kami. Tetapi kita tetap harus kita laksanakan sesuai aturan hukum yang berlaku. Tidak boleh 'katanya' dan menurut narasi," kata Lotharia.
Dalam kasus ini kata Lotharia, polisi tidak boleh salah dalam menetapkan status tersangka.
Polda NTT pun, tetap membuka diri menerima semua informasi dari berbagai pihak.
"Tentu saja, informasi yang kita terima akan kita uji bersama dan tindak lanjuti seusai aturan dan hukum yang berlaku, karena di dalam penyelidikan itu ada tata cara yang berlaku," kata dia.
Baca juga: Pelaku Diduga Mantan Pacar Korban Saat SMA, Ini Perjalanan Kasus Pembunuhan Ibu dan Bayi di Kupang
Sebelumnya diberitakan, jenazah ibu dan anak ditemukan di lokasi penggalian pipa proyek SPAM di Kelurahan Penkase Oeleta, Kota Kupang oleh operator alat berat pada akhir Oktober 2021 lalu.
Setelah teridentifikasi, polisi menyerahkan jenazah ke pihak keluarga, Kamis (25/11/2021) siang di ruang jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.
Hasil pemeriksaan barang bukti pakaian yang ditemukan di TKP dan hasil uji DNA serta hasil Labfor menyebutkan, kedua jenazah adalah Astri dan Lael.
Baca juga: Belum Ungkap Motif Pembunuhan Ibu dan Bayi di Kupang, Ini Alasan Polisi
Seorang pria berinisial RB alias Randy kemudian menyerahkan diri ke Polda NTT pada Kamis (2/12/2021) berselang sekitar sebulan setelah jenazah ditemukan.
Randy yang diduga mantan pacar korban mengaku sebagai pelaku pembunuhan hingga ditetapkan sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.