MAKASSAR, KOMPAS.com – Petugas keamanan Universitas Negeri Makassar (UNM) berinisial A (40) yang diduga merekam seorang mahasiswi saat sedang mandi ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Besar Makassar AKP Lando KS mengatakan, penetapan A sebagai tersangka dilakukan setelah polisi memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka satpam kampus UNM," kata Lando saat dikonfirmasi, Senin (13/12/2021).
Baca juga: Satpam Kampus Ketahuan Rekam Mahasiswi Universitas Negeri Makassar Saat Mandi
A bakal dijerat dengan Pasal 29 junto Pasal 4 ayat 1 Undang-undang (UU) Pornografi atau Pasal 9 UU Pornografi tentang merekam orang lain yang sedang mandi di kamar mandi.
Lando menuturkan, hasil rekaman video mahasiswi UNM sedang mandi belum sempat disebar oleh tersangka.
Namun dia tidak mengetahui, sudah berapa mahasiswi yang telah direkamnya di toilet kampus tersebut.
Saat ini, ponsel yang digunakan A untuk merekam korbannya sudah disita polisi.
Baca juga: Rekam dan Sebarkan Video Mesum, Pelajar di Salatiga Terancam 6 Tahun Penjara
Lando menambahkan, tersangka merekam mahasiswi sedang mandi tersebut untuk konsumsi pribadi.
“Kayaknya ada kelainan ini satpam, nekat merekam mahasiswi saat mandi untuk memenuhi hasratnya,” tambahnya.
Setelah menetapkan tersangka, polisi akan memproses pemberkasan untuk kasus ini agar bisa segera dilimpahkan ke jaksa.
"Secepatnya akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah berkas selesai,” sebut Lando.
Baca juga: Kesal Diputuskan, Pria Ini Sebar Foto dan Video Porno Pacarnya
Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswi peserta pertukaran pelajar mahasiswa Program Kampus Merdeka Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melaporkan satpam UNM ke polisi.
Satpam itu diduga merekam pelapor saat sedang mandi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.