5. Namun, karena kasusnya menjadi perbincangan publik melalui akun Twitter @Unsoedfess1963, kondisi psikologis dan hak privasi korban kembali terganggu. Sampai akhirnya rilis resmi ini dikeluarkan dengan tujuan agar semua pihak tidak terus mengungkit kasus ini sebagai bentuk dukungan kita kepada korban.
6. Maka dengan ini, BEM Unsoed memohon pengertiannya kepada seluruh pihak agar tidak terus membesar-besarkan kasus ini. Jangan ada kepentingan lain dari kasus ini selain kepentingan korban.
7. Rilis ini kami buat setelah berkoordinasi dengan ULPK Unsoed. Termasuk diberikannya rekomendasi agar BEM Unsoed tidak mencantumkan secara jelas identitas pelaku dalam rilis ini, dikarenakan terdapat asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) dan demi melindungi privasi korban. Pihak ULPK Unsoed mengafirmasi bahwa langkah yang diambil BEM Unsoed sejak awal sudah tepat karena mengedepankan perspektif korban.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Banyumas Diklaim Melandai, Epidemiolog Unsoed Soroti Jumlah Testing
8. BEM Unsoed akan terus mengecam segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual khususnya yang terjadi di lingkungan kampus atau organisasi BEM Unsoed itu sendiri.
Dalam rilis tersebut BEM Unsoed menyatakan, akan tetap berpihak dan mengutamakan perspektif korban. Mari ciptakan ruang aman, bebas dari kekerasan dan pelecehan seksual.
Ketika dikonfirmasi Presiden BEM Unsoed Fakhrul Firdausi membenarkan bahwa itu merupakan rilis resmi dari BEM Unsoed.
"Betul," kata Fakhrul melalui pesan singkat, Jumat (10/12/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.