Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadilan Cirebon Mengabulkan Permohonan Ganti Kelamin 2 Anak Kakak Adik, tetapi Tidak Ganti Nama

Kompas.com - 09/12/2021, 14:19 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Khairina

Tim Redaksi

CIREBON, KOMPAS.com – Pengadilan Negeri Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengabulkan permohonan penggantian jenis kelamin terhadap dua orang bersaudara yang semula berjenis kelamin perempuan menjadi berjenis kelamin laki-laki.

Namun, putusan tersebut menolak perubahan nama yang diajukan secara bersamaan.

Pengajuan permohonan itu dilakukan oleh AR (55), bapak dari dua bersaudara, yakni NB yang berusia 17 tahun, dan H yang berusia 15 tahun, pada 4 Oktober 2021.

Baca juga: Tak Hanya Diperkosa Guru Pesantren, Santriwati Juga Jadi Tukang Bangunan, Anak-anaknya Diakui Yatim Piatu

Warga yang tinggal di Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, itu mengajukan penggantian jenis kelamin sekaligus penggantian nama keduanya.

Hal ini didasari dari gejala biologis yang dialami keduanya. Kedua remaja putri ini tidak mengalami menstruasi.

Pemeriksaan medis menyatakan keduanya juga tidak memiliki rahim. Bahkan, hasil uji kromosom menunjukkan keduanya 46 XY yang artinya genotipe laki-laki.

Atas dasar serangkaian hasil tersebut, majelis hakim memutuskan mengabulkan permohonan penggantian jenis kelamin terhadap keduanya pada 24 November 2021. Putusan tersebut juga memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon mencatat perubahan jenis kelamin tersebut.

Namun, majelis hakim menolak penggantian nama terhadap keduanya yang diajukan secara bersamaan.

Baca juga: Kasus Pemerkosaan 12 Santriwati di Bandung, LPSK Duga Adanya Ekploitasi Ekonomi

Juru Bicara Pengadilan Negeri Sumber, Kabupaten Cirebon, Harry Ginanjar menyampaikan, ada dua pertimbangan hukum, dua konsekuensi hukum yang timbul akibat dari permohonan yang dimaksud. Harus dengan beban pembuktian masing-masing, yakni penggantian nama dan penggantian jenis kelamin.

“Jadi, ketika dua permohonan yang digabungkan menjadi satu, yang satunya tidak bisa dikabulkan. Yang bisa dikabulkan yang penggantian kelamin saja,” kata Harry kepada Kompas.com di kantor Pengadilan Negeri Sumber, Rabu (8/12/2021) petang.

Harry melanjutkan, dalam persidangan, pemohon tidak dapat menunjukkan urgensi kepentingan penggantian nama.

Pemohon lebih fokus pada pembuktian penggantian jenis kelamin. Menurut Harry, diperlukan asas kehati-hatian.

“Harus ada asas kehati-hatian di sana. Jangan sampai mengganti nama untuk dalam rangka, menghilangkan identitas dalam peristiwa atau konsekuensi hukum yang lain. Makanya di sana terbeban pada pembuktian. Jadi tidak serta-merta,” tambah Harry.

Janggal

Menanggapi hal tersebut, Topik, kuasa hukum pemohon, menyampaikan keputusan majelis hakim yang mengabulkan ganti kelamin, tetapi tidak mengganti nama, adalah sebuah kejanggalan.

Menurutnya, berdasarkan yurisprudensi, perubahan jenis kelamis disertai juga perubahan nama. Apalagi, permohonan tersebut diajukan secara bersamaan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Regional
Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com