Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 3 Serentak Batal, Lampu Jalan di Kota Tegal Kembali Dinyalakan Lebih Awal

Kompas.com - 09/12/2021, 05:52 WIB
Tresno Setiadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, Jawa Tengah kembali menyalakan lampu penerangan jalan umum (PJU) lebih awal setelah rencana PPKM Level 3 serentak batal dilaksanakan, Rabu (8/12/2021).

Sebelumnya, Pemkot sejak 1 Desember telah memadamkan lampu PJU di jalan protokol dan pusat keramaian hingga jalan nasional menjelang PPKM Level 3.

Kepala Bidang PJU Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kota Tegal, Sudjatmiko mengatakan, secara bertahap masih mengatur ulang penyalaan lampu PJU.

"Instruksi penyalaan PJU sudah turun. Malam ini mulai dinyalakan kembali. Ini masih proses pengaturan ulang waktunya," kata Sudjatmiko, Rabu malam.

Baca juga: Alasan Wali Kota Tegal Pasang Portal di Kawasan Alun-alun Meski Diprotes Warga

Dijelaskan Sudjatmiko, lampu PJU di Kota Bahari atau di tempat-tempat keramaian menyala mulai pukul 21.00 WIB sampai 05.30 WIB.

Meski tidak menyala normal dari biasanya sejak pukul 18.00 WIB.

"Sedangkan PJU di jalanan nasional menyala normal atau seperti semula mulai pukul 18.00 WIB sampai pukul 05.30 WIB," kata Sudjatmiko.

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan, pemadaman lampu PJU, sebelumnya sebagai upaya membatasi pergerakan masyarakat jelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

"Terkait PJU, kita untuk pembatasan mobilisasi masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19," kata Dedy, usai menghadiri acara di Kantor Kecamatan Margadana, Rabu (8/12/2021).

Baca juga: Jelang PPKM Level 3 Serentak, Lampu PJU di Kota Tegal Dipadamkan

Kendati dipadamkan, kata Dedy, pihaknya sewaktu-waktu bisa segera menormalkan kembali waktu penyalaan PJU.

"Sebenarnya kita kondisional kalau posisinya aman, penyebaran Covid aman kapanpun PJU bisa segera kita nyalakan," kata Dedy.

Dedy mengatakan, selain pemadaman PJU, pihaknya juga telah bersiap menyekat atau menutup jalan ketika pemerintah pusat jadi memberlakukan PPKM Level 3 serentak.

Karena PPKM Level 3 dibatalkan, pihaknya juga akan mengikuti petunjuk lanjutan dari pusat. Salah satunya mengurungkan niat untuk menutup jalan.

"Yang jelas kita juga masih menunggu pusat. Karena belum ada informasi pasti. Kalau PPKM dibatalkan ya, rencana kita menutup jalan juga dibatalkan," kata Dedy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com