Salin Artikel

PPKM Level 3 Serentak Batal, Lampu Jalan di Kota Tegal Kembali Dinyalakan Lebih Awal

Sebelumnya, Pemkot sejak 1 Desember telah memadamkan lampu PJU di jalan protokol dan pusat keramaian hingga jalan nasional menjelang PPKM Level 3.

Kepala Bidang PJU Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kota Tegal, Sudjatmiko mengatakan, secara bertahap masih mengatur ulang penyalaan lampu PJU.

"Instruksi penyalaan PJU sudah turun. Malam ini mulai dinyalakan kembali. Ini masih proses pengaturan ulang waktunya," kata Sudjatmiko, Rabu malam.

Dijelaskan Sudjatmiko, lampu PJU di Kota Bahari atau di tempat-tempat keramaian menyala mulai pukul 21.00 WIB sampai 05.30 WIB.

Meski tidak menyala normal dari biasanya sejak pukul 18.00 WIB.

"Sedangkan PJU di jalanan nasional menyala normal atau seperti semula mulai pukul 18.00 WIB sampai pukul 05.30 WIB," kata Sudjatmiko.

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan, pemadaman lampu PJU, sebelumnya sebagai upaya membatasi pergerakan masyarakat jelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

"Terkait PJU, kita untuk pembatasan mobilisasi masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19," kata Dedy, usai menghadiri acara di Kantor Kecamatan Margadana, Rabu (8/12/2021).

Kendati dipadamkan, kata Dedy, pihaknya sewaktu-waktu bisa segera menormalkan kembali waktu penyalaan PJU.

"Sebenarnya kita kondisional kalau posisinya aman, penyebaran Covid aman kapanpun PJU bisa segera kita nyalakan," kata Dedy.

Dedy mengatakan, selain pemadaman PJU, pihaknya juga telah bersiap menyekat atau menutup jalan ketika pemerintah pusat jadi memberlakukan PPKM Level 3 serentak.

Karena PPKM Level 3 dibatalkan, pihaknya juga akan mengikuti petunjuk lanjutan dari pusat. Salah satunya mengurungkan niat untuk menutup jalan.

"Yang jelas kita juga masih menunggu pusat. Karena belum ada informasi pasti. Kalau PPKM dibatalkan ya, rencana kita menutup jalan juga dibatalkan," kata Dedy.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/09/055227678/ppkm-level-3-serentak-batal-lampu-jalan-di-kota-tegal-kembali-dinyalakan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke