Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Kandung yang Buang Bayinya di Kardus Bekas di Sukoharjo Jalani 23 Adegan Rekonstruksi

Kompas.com - 08/12/2021, 22:01 WIB
Labib Zamani,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Rekonstruksi kasus pembuangan bayi dalam kardus bekas oleh pelaku E (20) digelar di Desa Pondok, Nguter, Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (8/12/2021).

E, yang merupakan ibu kandung sempat menutup wajah bayi yang baru saja dilahirkan agar tidak diketahui seseorang.

"Karena bayinya itu menangis wajahnya ditutup sehingga meninggal dunia," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.

Baca juga: Malu Punya Anak Hasil Hubungan Gelap, Perempuan di Sukoharjo Nekat Buang Bayi ke Belakang Rumah

Wahyu menambahkan pelaku memperagakan sebanyak 23 adegan selama pelaksanaan rekonstruksi. Sejumlah saksi juga turut dihadirkan.

"Pelaku lebih dulu membunuh bayi malang tersebut sebelum akhirnya membuangnya di belakang rumah," ungkapnya.

Pelaku nekat membuang bayi hasil dari hubungan gelap dengan kekasihnya berinisial D (21) karena tidak kuat menanggung malu.

Pelaku sempat memberitahukan kehamilannya kepada D yang sama-sama bekerja di sebuah perusahaan di Sukoharjo.

Bukannya bertanggung jawab, D justru meninggalkan pelaku dalam kondisi hamil dengan keluar dari tempat kerjanya dan merantau.

"Pelaku juga keluar dari tempatnya bekerja. Pelaku hanya mengurung diri di dalam rumah, tanpa memberitahukan pada orangtuanya kalau hamil," ungkap Wahyu.

Baca juga: Bayi Dibuang Dalam Cool Box di Semak-semak, Ditemukan Membusuk

Setelah keluar dari tempat kerja, pelaku jarang keluar rumah agar tidak diketahui tetangga terkait kehamilannya.

Pelaku akhirnya melahirkan bayi yang dikandungnya pada Sabtu (27/11/2021) malam.

Pelaku kemudian membuang bayinya yang sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan dimasukkan kardus bekas.

Jasad bayi laki-laki tersebut ditemukan oleh warga pada Senin (29/11/2021) sore.

"Tersangka dijerap Pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) Jo Pasal 76 c UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 308 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Wahyu.(K136-17)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pria Hidung Belang di Bengkulu

Ibu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pria Hidung Belang di Bengkulu

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Regional
Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Regional
11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

Regional
Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Regional
Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Regional
Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Regional
Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Regional
TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com