TEGAL, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, Jawa Tengah, kembali mengeluarkan kebijakan pemadaman lampu penerangan jalan umum (PJU).
Kepala Bidang PJU Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Sudjatmiko mengatakan, pemadaman sejak 1 Desember untuk mendukung PPKM Level 3 serentak yang akan diterapkan 24 Desember 2021-2 Januari 2022.
"Pemadaman dilakukan di semua jalan utama dan titik keramaian di Kota Tegal," kata Sudjatmiko, kepada wartawan, Senin (6/12/2021).
Sudjatmiko mengatakan, pemadaman dilakukan secara bertahap dan rencananya berlangsung hingga pekan kedua Januari 2022.
Baca juga: Tak Terima Digugat Cerai, Pria Ini Sebar Video Hubungan Intim dengan Mantan Istri
"Mulai Rabu (1/12/2021) malam kami sudah memadamkan bertahap. Kebijakan tersebut sebagai hasil tindak lanjut Rapat Koordinasi Tim Penanggulangan Covid-19," terang Sudjatmiko.
Sudjatmiko mengatakan, warga diharapkan bisa memaklumi kebijakan itu. Karena jalanan gelap, warga yang terpaksa harus keluar rumah untuk berhati-hati.
"Menjelang Natal dan Tahun Baru 2022 jelas mobilitas masyarakat meningkat. Untuk itu, kita sudah padamkan sekitar 2.000-an PJU," pungkas Sudjatmiko.
Dari pantauan, pemadaman sudah dilakukan di beberapa ruas jalan protokol seperti Jalan Veteran, HOS Cokroaminoto, dan Kolonel Sudiarto.