Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Obyek Wisata di Jombang Boleh Buka Saat Libur Nataru, Ini Sejumlah Syarat yang Harus Dipatuhi

Kompas.com - 08/12/2021, 13:37 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Pemerintah membatalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 saat Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022.

Meski demikian, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jombang tetap memberlakukan sejumlah pengetatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Baca juga: Jalur Puncak Bogor akan Ditutup Saat Libur Nataru

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jombang Budi Winarno mengatakan, beberapa aturan penyesuaian diterbitkan setelah PPKM Level 3 saat Nataru batal diterapkan.

Ia menjelaskan, di antara ketentuan penyesuaian tersebut, yakni obyek wisata dan tempat hiburan diizinkan buka.

Namun, pengunjung dan pengelola obyek wisata dan tempat hiburan wajib mematuhi ketentuan yang diberlakukan.

Pengelola obyek wisata wajib membatasi jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas normal, menyediakan tempat cuci tangan, serta mewajibkan seluruh pengunjung memakai masker.

"Tempat wisata masih diperkenankan untuk buka, tapi dengan batasan. Ada pengetatan dari sisi jumlah pengunjung," ujar Budi kepada Kompas.com, Rabu (8/12/2021).

Selain mewajibkan pengunjung mematuhi protokol kesehatan, setiap pengelola tempat wisata diminta melakukan screening ketat terhadap pengunjung.

Budi menuturkan, screening tersebut perlu dilakukan karena satgas hanya mengizinkan pengunjung yang sudah divaksin.

"Orang yang masuk harus sudah vaksin. Penerapan aplikasi peduli lindungi harus ada di masing-masing tempat wisata," tandas dia.

Budi menambahkan, meski PPKM Level 3 batal diterapkan, berbagai kegiatan di masyarakat masih dibatasi mengacu pada ketentuan PPKM Level 1 yang diterapkan Kabupaten Jombang.

Sebelumnya, Pemkab Jombang berencana menutup obyek wisata maupun tempat hiburan seiring dengan rencana pemerintah menerapkan PPKM Level 3 saat Nataru.

Namun, setelah pemerintah membatalkan penerapan PPKM Level 3, tempat-tempat wisata akan dibuka saat libur Nataru.

Sebagaimana diberitakan, pemerintah memutuskan untuk batal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) secara serentak di semua wilayah.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang tak lain merupakan Koordinator Penanganan PPKM wilayah Jawa-Bali.

Baca juga: Angin Puting Beliung Melanda 3 Desa di Jombang, 31 Bangunan Rusak

Luhut mengatakan, keputusan itu didasarkan pada capaian vaksinasi dosis satu di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis dua yang mendekati 56 persen.

Penerapan PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com