SINJAI, KOMPAS.com - Dua oknum dokter di Sinjai, Sulawesi Selatan, yang terciduk selingkuh di kamar hotel dilaporkan akan menjalani pemeriksaan.
Kasat Reskrim Polres Sinjai Iptu Abustam mengatakan, polisi telah meminta keterangan Satpol PP selaku pihak yang menciduk keduanya.
Baca juga: Soal Dua Oknum Dokter Tepergok Satpol PP di Kamar Hotel, Ini Respons IDI Sinjai
Selain itu, kepolisian juga sudah memeriksa karyawan hotel tempat keduanya menginap dan sejumlah saksi lainnya.
"Kami sudah periksa saksi-saksi lainnya, selanjutnya pemeriksaan kepada dua oknum dokter dalam waktu dekat ini," kata Iptu Abustam Selasa (7/12/2021).
Dua dokter berinisial AB dan WD itu sebelumnya tertangkap sedang selingkuh di salah satu kamar hotel di Jalan Sultan Isma, Kecamatan Sinjai Utara.
Dalam razia yang digelar akhir November tersebut, dua tenaga kesehatan itu tidak bisa menunjukkan buki nikah.
Keduanya kemudian diproses kepolisian setelah istri AB, Maryam, melaporkan mereka atas tuduhan perzinahan.
Dilaporkan Tribunnews.com, Kepala Badan Kepegawaian Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lukman Manan mengatakan, keduanya melakukan pelanggaran sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Lukman berujar, terkait sanksi disiplin menjadi kewenangan atasan langsungnya, dalam hal ini adalah dinas kesehatan.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sinjai juga sudah turun tangan dengan menyatakan telah memanggil dua tenaga medis tersebut.
Ketua IDI Sinjai yang juga Direktur RSUD dr Kahar Anis berkata, dia ingin mendapatkan klarifikasi dari yang bersangkutan.
Dua Oknum Dokter Selingkuh di Sinjai akan Jalani Pemeriksaan dalam Waktu Dekat
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dua Oknum Dokter Selingkuh di Sinjai akan Jalani Pemeriksaan dalam Waktu Dekat
Baca juga: 2 Oknum Dokter Tertangkap Satpol PP Selingkuh di Kamar, IDI Sinjai Turun Tangan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.