Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Kepsek SMA dan SMK Berprestasi di Tasikmalaya Kaget Diberhentikan Tanpa Alasan Jelas, Kini Bingung Bertugas di Mana

Kompas.com - 08/12/2021, 08:59 WIB
Irwan Nugraha,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri  (SMAN) 1 Singaparna Kabupaten Tasikmalaya, Dudus Dustiana, pencetak siswa peraih medali emas di Olimpiade Pelajar Tokyo diberhentikan dari jabatannya tanpa alasan jelas.

Dudus pun mengaku sebelumnya tak menerima surat pemberitahuan dulu dan kebingungan saat ini harus berdinas di sekolah mana karena tidak ada perintah dari perwakilan Cabang Dinas Pendidikan XII Jawa Barat yang berkantor di Tasikmalaya.

Dirinya pun kaget saat seperti biasa tiba berkantor di sekolahnya tiba-tiba ada kepala sekolah lain yang menempati kantornya.

Baca juga: Kepsek SD di Lampung Dibaiat Jamaah Islamiyah, Dianggap Tahu Aliran Dana Teroris

Dua kepsek alami nasib sama dengan Dudus

Ternyata nasib sama dialami persis seperti Dudus diberhentikan tanpa pemberitahuan yakni Kepala SMK Kadipaten Kabupaten Tasikmalaya Zenal dan Kepala SMAN Ciawi Kabupaten Tasikmalaya Nandang.

"Jadi tidak pemberitahuan dulu mau dirotasi, tiba-tiba saja kami diberhentikan oleh KCD (kantor cabang dinas) Pendidikan XII Jabar yang kantornya di Tasikmalaya. Ada tiga kepala sekolah di Tasikmalaya yang sama nasibnya sama saya. Saya kaget pergi ke kantor, tiba-tiba ada kepala sekolah baru. Saya juga bingung gak ada pemberitahuan tugas dinas saya dimana sekarang," jelas Dudus kepada wartawan, Rabu (8/12/2021).

Baca juga: Soal Guru Rasni Dilantik Jadi Kepsek Sekolah Fiktif, Pemkab Minut Minta Maaf dan Kritikan DPRD

Sampai kejadian ini, lanjut Dudus, dirinya bersama dua kepala sekolah bernasib sama masih memiliki surat keputusan (SK) bertugas di sekolah lama dan belum ada pencabutan SK.

Pihaknya pun setelah kejadian ini belum ada SK baru penugasan ke sekolah baru tapi di tempat kerjanya sudah ada masing-masing kepala sekolah baru.

Baca juga: Tembok SD di Yogyakarta Digambari Alat Kelamin dan Kata Umpatan, Kepsek: Kami Prihatin

Masih datang ke sekolah, meski ada kepsek baru

Sehingga, dirinya dan dua kepala sekolah lainnya masih datang ke sekolah untuk mengabdi sesuai SK dinas lama meski sudah ada kepala sekolah baru yang mengklaim ditugaskan di sekolahnya.

“Ini kalau orang yang jantungan yakin sudah drop. Karena tidak ada alasan serta pemberitahuan yang jelas kenapa kami diberhentikan, serta harus kemana kami setelah diberhentikan ini. Padahal, untuk menjadi kepala sekolah itu kami melalui proses yang panjang. Tidak mudah,” tambah Dudus.

 

Berprestasi

Untuk penempatan pejabat melalui rotasi dan mutasi, lanjur Dudus, terdapat aturan normatif baik Undang-undang kepegawaian ataupun Undang-undang Sisdiknas.

Tapi kenyataan yang terjadi kepada ketiga orang kepala sekolah ini informasi yang disampaikan melalui mulut ke mulut yang sebelumnya di umumkan melalui zoom meeting sampai tiba-tiba pejabat kepala sekolah baru datang menggantikannya.

“Apakah begini cara pengelolaan mekanisme administrasi pemerintahan yang baik di level Jawa Barat ini? Tolonglah perlakukan kami dengan baik dan santun, apalagi pengabdian saya saja sudah cukup lama. Jika memang saya terkena masa periodisasi jabatan dan hendak diberhentikan, lakukan dengan cara-cara yang baik dengan mengedepankan etika dan norma,” ujar Dudus.

Prestasi Dudus selama ini diketahui sebagai sosok yang selalu mencetak siswa-siswa berprestasi di kancah Nasional maupun tingkat Dunia.

Dirinya berhasil membawa 1 medali emas dan 1 perak pada Olimpiade Pelajar di Tokyo, kemudian pada PON Papua kemarin berhasil membawa 11 emas, 9 perak, dan 6 perunggu, hingga 2 medali emas diraih di Bahrain pada ajang olahraga anak disabilitas.

“Kenyataannya prestasi yang saya torehkan di kancah Nasional hingga dunia sekalipun tidak ada penghargaan, hanya dimulut saja. Prestasi itu dihargai tidak dengan kenyataannya. Jika memang sudah puncak dengan periodisasi kan ada jabatan lain, apakah ke pengawas atau kemana saya ditempatkan. Dimana sebelumnya dilakukan pembinaan atau dengan mekanisme yang baik. Ini saya bagaimana nasib saya Pak Presiden, apakah kepada guru berprestasi perlakuannya seperti ini,” tegas Dudus.

Hal sama diutarakan, Kepala SMKN Kadipaten Kabupaten Tasikmalaya, Zenal mengaku mengetahui jabatannya telah digantikan orang lain justru dari rekan-rekannya.

Konfirmasi pun dilakukannya kepada KCD XII Dinas Pendidikan Jawa Barat, yang menyatakan jika dirinya terkena masa periodisasi dan posisinya dikembalikan menjadi guru pengajar.

“Asa disambeur heulang (kaget bukan kepalang). Walaupun katanya terkena periodisasi, tapi penempatan di mana juga saya belum tahu. Makanya saat ini saya sedang mengerjakan laporan keuangan sekolah untuk diserahkan kepada kepala sekolah yang baru, hingga kemudian saya akan lebih banyak diam diri saja dulu di rumah sebelum SK penempatan kembali saya terima,” ujar Zenal.

Dari sisi prestasi, Zenal pun dikenal sebagai kepala sekolah berprestasi selama 14 tahun berturut-turut baik di tingkat Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, hingga masuk dalam 400 kepala sekolah se-Indonesia yang memiliki sertifikat CIO.

Namun, prestasi yang ditorehkannya selama ini tidak memiliki dampak yang besar atau penghargaan yang luar biasa dari Dinas Pendidikan Jawa Barat.

“Ada 8 SMK yang juga saya inisiasi pembangunannya, hingga berjalan saat ini dan berkembang pesat. Seperti halnya SMK Rajapolah selama 13 tahun dirinya mengabdi di sana, yang kemudian dipindahkan ke SMK Kadipaten hingga setahun kemudian tiba-tiba diberhentikan tanpa adanya alasan dan pemberitahuan yang jelas,” sebut Zenal.

Zenal menyebut, saat Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menjabat Bupati Tasikmalaya bersama Kepala Dinas Pendidikan, DPRD, serta perwakilan kepala sekolah berangkat ke Kementerian Pendidikan di Jakarta mempertanyakan persoalan periodisasi ini.

Di sana terjawab, jika periodisasi hanya sebagai rambu-rambu saja dan tidak mengikat sepenuhnya harus diberhentikan.

"Apalagi pemberhentian tanpa alasan dan pemberitahuan yang jelas dengan mengabaikan etika serta norma yang ada," ujar Zenal.

Jawaban singkat Disdik Jabar

Sementara itu, Perwakilan KCD XII Pendidikan Jabar berkantor di Tasikmalaya, Abur, hanya membalas chat WhatsApp konfirmasi wartawan terkait kejadian ini secara singkat dan enggan mengangkat telepon untuk dimintai konfirmasi jelas.

"Untuk penempatannya kembali nanti ada SK Pak," singkat Abur.

Sampai berita ini diturunkan, ketiga kepala sekolah berprestasi tersebut hanya bisa pasrah dan kebingungan atas kejadian yang dinilai tak sesuai prosedur jelas tersebut.

Mereka berharap ada tindak lanjut dari instansi Dinas Pendidikan Jawa Barat Bahkan Kementerian Pendidikan RI serta Presiden Joko Widodo. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com