Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Guru Rasni Dilantik Jadi Kepsek Sekolah Fiktif, Pemkab Minut Minta Maaf dan Kritikan DPRD

Kompas.com - 06/10/2021, 20:11 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara, meminta maaf kepada Rasni Djubaida Bone Agus.

Rasni meruapkan guru yang sudah dilantik menjadi kepala sekolah (kepsek) namun hingga kini belum ada penempatan.

"Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara memohon maaf kepada Ibu Rasni D. Bone Agus dan seluruh keluarga besar atas kejadian yang terjadi. Secara teknis kesalahan ini dikarenakan kesalahan human error dan tidak disengaja," kata Kepala Diskominfo Minut Theodore Lumingkewas mengutip Sekretaris Daerah (Sekda) Minut, Jumat (1/10/2021).

Baca juga: Viral, Cerita Guru SD Dilantik Jadi Kepsek, tetapi Sekolahnya Tak Ada, Ini Penjelasan Diknas

Selain itu, Theodore menjelaskan, Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Minut juga telah mengakui bahwa kesalahan itu pengetikan nama sekolah itu dilakukan oleh seorang staf.

Pemkab Minut, kata Theodore, akan melakukan evaluasi dan perbaikan agar peristiwa itu tak terjadi lagi.

Baca juga: Pemkab Minut soal Guru Dilantik Jadi Kepsek tapi Sekolahnya Tak Ada: Human Error

Tak ada nama SD Kecil Warukapas

Sementara itu, Theodore menjelaskan, SD Kecil Warukapas yang disebut menjadi lokasi penempatan guru Rasni memang tidak ada.

"Saya sampaikan bahwa SD Kecil Warukapas itu tidak ada. Dan saya tegaskan bahwa karena sekolah itu tidak ada dan tidak terdaftar maka tidak pernah menerima atau mendapat bantuan," sebut Theodore mengutip pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Olfy Kalengkongan.

Baca juga: Dilantik Jadi Kepsek tapi Sekolahnya Tidak Ada, Begini Nasib Bu Guru Rasni Sekarang

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com