Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Penganiayaan Anak Disabilitas Yatim Piatu di Sukabumi Terancam 5 Tahun Penjara

Kompas.com - 07/12/2021, 22:56 WIB
Budiyanto ,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

SUKABUMI, KOMPAS.com - Polres Sukabumi menetapkan D (57) sebagai tersangka penganiayaan anak disabilitas, berinisial M (13).

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Desa Bunisari, Kecamatan Tegalbuleud, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (1/12/2021).

Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah mengungkapkan, berdasarkan hasil penyidikan, motif tersangka D menganiaya korban karena emosi.

"Tersangka kesal karena sapi peliharaannya sering dilepaskan dari kandang oleh korban," ungkap Dedy saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (7/12/2021) malam.

Baca juga: Penganiaya Anak Disabilitas Yatim Piatu Ternyata Tetangga, Cabut 7 Kuku Kaki Korban Pakai Pisau Cukur

Dedy menjelaskan, dalam aksinya, tersangka D mengikat tangan korban dengan tali.

Selanjutnya kuku-kuku jari kaki korban dilukai hingga terkelupas dengan benda tajam.

Selain itu, tersangka D juga menyulutkan api ke bibir korban dengan menggunakan korek api gas.

Baca juga: Anak Disabilitas Yatim Piatu Dianiaya, 7 Kuku Kaki Hilang Dicabuti, Bibir Luka Bakar

"Kuku-kuku jari kaki korban hingga lepas dan pada bibir sebelah kiri alami luka bakar," jelas dia.

Atas perbuatannya, lanjut Dedy, tersangka D dijerat pasal 80 ayat 1, 2 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto asal 76 C UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancamannya lima tahun penjara," kata Dedy.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa M 5,8 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,8 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Pencarian Pria yang Hilang Diterkam Buaya di Ende Berlanjut

Pencarian Pria yang Hilang Diterkam Buaya di Ende Berlanjut

Regional
WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com