Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Istri Tentara hingga Polisi, Wanita Ini Tipu Sejumlah Orang hingga Rp 750 Juta, Begini Modusnya

Kompas.com - 07/12/2021, 12:38 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas menangkap seorang wanita yang mengaku sebagai anggota tentara hingga polisi.

Perempuan berinisial NRS (33), warga Kabupaten Purbalingga itu diduga telah melakukan penipuan terhadap sejumlah orang hingga Rp 750 juta.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry mengatakan, kasus tersebut terungkap dari laporan salah satu korban, Ifti (33), warga Purwokerto.

Baca juga: Demi Gaet Perempuan dan Menipu, Dicky Mengaku sebagai Mayjen Marinir

"Pelaku mengaku kepada korban akan menjual tanah di Bekasi senilai Rp 70 sampai 80 miliar. Namun karena sebagai istri tentara, pelaku kesulitan menerima uang dalam jumlah besar," kata Berry di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (7/12/2021).

Untuk itu, pelaku meminta kepada korban untuk membuka rekening bank atas nama korban. Rekening tersebut akan digunakan untuk transaksi penjualan tanah.

"Rekening atas nama korban kemudian dipegang oleh tersangka. Korban dijanjikan kalau tanah tersebut laku akan diberi imbalan Rp 5 miliar," ujar Berry.

Namun dalam perjalanannya, pelaku justru meminta uang kepada korban hingga Rp 250 juta dengan alasan untuk proses balik nama sertifikat dan lainnya. Uang tersebut diberikan korban secara bertahap sejak Juni-September.

"Namun faktanya pelaku tidak memiliki tanah di Bekasi dan yang disampaikan pelaku kepada korban adalah kebohongan. Atas kejadian tersebut akhirnya korban melaporkan pelaku," kata Berry.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, pelaku diduga telah melakukan penipuan dengan modus serupa kepada sejumlah orang. Tak hanya mengaku anggota Persit, pelaku juga mengaku kepada korban lainnya sebagai istri polisi.

"Sementara baru satu korban yang melaporkan Tapi kemarin ada beberapa korban yang datang ke sini mengecek, tapi belum membuat laporan, kerugiannya sekitar Rp 500 juta," ungkap Berry.

Berry mengatakan, pelaku merupakan residivis dan baru keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Purbalingga tahun 2020 lalu.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 dan atau 372 KUHP dan terancam pidana penjara paling lama empat tahun.

Baca juga: 4 Perampok di Binjai Mengaku sebagai Polisi, Bawa Korek Mirip Pistol

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Regional
Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Regional
3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

Regional
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Regional
Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Regional
Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com