YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memeriksa kejiwaan S, pemeran video porno di Yogyakarta International Airport (Bandara YIA).
Pemeriksaan itu dilakukan untuk memastikan dugaan adanya gangguan perilaku yang dimiliki S.
"Agar kami mendapatkan penjelasan dari ahli apakah yang bersangkutan ini mengalami gangguan dalam perilaku sehari-harinya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah DIY Kombes Yuliyanto, Senin (6/12/2021).
Baca juga: Pemeran Video Porno Bandara YIA yang Akhirnya Ditangkap di Stasiun Bandung
Yuliyanto menyatakan, pemeriksaan itu berlangsung pada hari ini.
Sebagai informasi, S menjadi incaran polisi setelah video pornonya yang berlatar Bandara YIA viral di media sosial pada akhir November 2021.
Diduga video itu direkam pada Oktober 2020 karena belum terlihat ada rambu-rambu di bangunan bandara.
“Memang mengarah ke akun Siskaeee, berdasarkan analisis video dan ramainya komentar,” kata Kasubag Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana dalam pesan singkatnya, Sabtu (4/12/2021).
Hanya beberapa jam setelah identitasnya diungkap, S pun ditangkap.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Erdi A Chaniago mengatakan, S diamankan di Stasiun Kereta, Jalan Kebon Kawung, Kota Bandung.