KOMPAS.com - Polisi menyebutkan telah mengetahui identitas pemeran video porno di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Sudah kita kantongi, mohon doanya," ujar Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) DIY Brigjen Raden Slamet Santoso, Jumat (3/12/2021).
Saat ini, tim gabungan dari Kepolisian Resor (Polres) Kulon Progo dibantu tim Kriminal Khusus (Krimsus) tengah memburu pelaku.
Slamet mengatakan, pengejaran bermula dari didapatnya rekaman closed-circuit television (CCTV) dari tempat kejadian.
Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Pemeran Video Porno di Bandara YIA, Terancam Dua Pasal Sekaligus
"Tim gabungan dari Polres Kulon Progo dengan dibantu Krimsus sudah dapat rekaman video CCTV, dan sedang dilakukan pengejaran. Mudah-mudahan terhadap pelaku bisa tetap tertangkap dan motivasinya seperti apa kemudian hasilnya seperti apa," ucapnya.
Menurut Slamet, pemeran video tak senonoh tersebut terancam dijerat dua pasal sekaligus.
Slamet menjelaskan, video syur itu diduga diperjualbelikan lewat sebuah aplikasi.
Bila hal tersebut benar, pelaku dapat dijerat dengan dua pasal, yaitu UU Informasi dan Transaksi Ekonomi (ITE) serta UU Pornografi.
"Kalau terbukti dua-duanya bisa kena," ungkapnya.
Baca juga: Polisi Selidiki Video Porno yang Diduga Direkam di Bandara YIA
Kasus video porno di Bandara YIA, DIY ini mendapat perhatian dari Pemerintah DIY.
Pemerintah meminta pihak kepolisian agar segera mengusut dan menindak pelaku.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menuturkan, pelaku video itu perlu diperiksa lebih lanjut.
Baca juga: Pemerintah DIY Minta Pelaku Video Tak Senonoh di Bandara YIA Segera Ditangkap
Ini untuk mengetahui apakah ia normal atau memiliki gangguan kejiwaan.
“Jangan-jangan nggak normal kan, kalau enggak normal mau gimana lagi," terangnya.
Hal ini diketakui usai polisi bekerja sama dengan PT Angkasa Pura I (Persero) untuk mengungkap kasus.
Salah satu indikasinya adalah dalam video tidak ada sebuah rambu bandara yang tampak.
Baca juga: Penipuan Berlian hingga Video Porno Terjadi di Bandara YIA, Polisi: Perlu Ada Polsek
Padahal, sudut pengambilan video dari posisi pelaku, seharusnya menunjukkan adanya rambu itu.
Rambu tersebut dipasang dekat terminal pada 20 Oktober 2020.
Untuk menyelidiki ini, kata Fajarini, Polres Kulon Progo dibantu polisi siber Polda DIY.
“Perlu waktu lebih untuk penyelidikan, karena masuk ke akun komunitas,” sebutnya, Kamis (2/12/2021).
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo; Kontributor Yogyakarta, Dani Julius Zebua | Editor: Ari Priyatno Utomo, Khairina, Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.